Jumat 08 Jul 2022 00:50 WIB

Perempuan AS Diserukan tak Cari Mifepristone Ilegal untuk Obat Aborsi

Di AS, obat mifepristone digunakan bersama misoprostol untuk aborsi.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Obat aborsi (ilustrasi). Mifepristone (mifeprex) digunakan bersama obat lain yang disebut misoprostol untuk mengakhiri kehamilan yang berkembang kurang dari 70 hari.
Foto:

Pada Juni 2021, ada laporan 26 kematian pada perempuan yang terkait dengan mifepristone sejak produk itu disetujui. Dua kasus di antaranya melibatkan perempuan yang mengalami kehamilan ektopik kemudian meninggal dan beberapa kasus infeksi sistemik yang parah.

Menurut FDA, efek samping tersebut tidak dapat dengan pasti dikaitkan secara kausal dengan mifepristone. Sebab, ada efek lain seperti penggunaan obat lain secara bersamaan, perawatan medis atau bedah lainnya, kondisi medis bawaan, dan kesenjangan informasi tentang status kesehatan pasien dan manajemen klinis pasien.

Mifepristone untuk terminasi kehamilan juga telah disetujui di Prancis, Inggris, Swedia, dan sekitar 60 negara lainnya. Menurut data dari Guttmacher Institute, sebuah organisasi penelitian hak aborsi, obat itu menyumbang 54 persen dari aborsi di AS.

FDA mengatakan bahwa orang tidak boleh membeli mifeprex atau versi generik melalui internet, karena mereka tidak sesuai dengan jaminan perlindungan penting. Di samping itu, obat yang dibeli dari sumber internet asing bukanlah versi obat yang disetujui FDA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement