REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengungkapkan, hingga Jumat (24/6;) kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia tercatat 70 kasus. Dari jumlah tersebut dirinci, 16 pasien probable, 14 lainnya berstatus pending classification, serta 40 discarded atau disingkirkan karena penyebab lain.
"Sebaran provinsinya ada 21 provinsi dan yang terbanyak di Jakarta," kata dia dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/6/2022).
Syahril merincinkan, dari jumlah tersebut 40 kasus atau 57,1 persen telah diketahui penyebabnya dan bukan karena Hepatitis. Pihaknya pun sedang menginvestigasi 30 kasus dugaan hepatitis akut yang tersebar di 17 provinsi tersebut.
Sebaran kasus dugaan hepatitis akut itu tersebar di sejumlah darrah ini, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta. Selanjutnya, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, lalu Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan, terdapat sejumlah gejala yang ditemui oleh pasien. Salah satu gejala yang sering ditemui adalah demam yang tercatat sebesar 76,7 persen, mual dengan perolehan 66,7 persen, kemudian gejala muntah dan Jaundice di 66,7 persen.
Selain itu, gejala lainnya yang ditemui adalah hilangnya nafsu makan yaitu 50 persen, nyeri bagian perut di angka 46,7 persen, diare akut, malaise dan perubahan warna urin dengan perolehan 33,3 persen.
Adapun, untuk perubahan warna feses (pucat) di angka 23,3 persen, gatal tercatat 13,3 persen, sesak nafas di 10 persen dan Arthralgia/myalgia mencapai 6,7 persen.