Korban dan saksi
Kepada korban, Tiara menyampaikan pentingnya menyikapi tindakan bullying dengan percaya diri dan menghadapinya dengan kepala tegak. Sebab, yang melakukan tindakan tercela adalah perundung, bukan korban. Artinya, yang harusnya merasa bersalah adalah pelaku.
Korban bullying, menurut Tiara, juga perlu mencari bantuan orang-orang yang dapat dipercayanya, seperti orang tua, saudara, guru, atau konselor. Selain itu, korban dapat menyimpan bukti-bukti tindakan bullying agar dapat dilaporkan kepada pihak berwajib.
Menyaksikan tindakan perundungan? Tiara pun berpesan agar orang yang melihat melakukan usaha seperti melerai, mendamaikan, atau mencari bantuan, baik kepada guru maupun pihak berwenang.
"Bullying itu bisa tumbuh subur karena orang-orang yang ada di sekitar remaja yang menjadi korban bullying itu diam aja," kata dia.
Tiara mengatakan, orang tua dapat meminta bantuan sekolah apabila anaknya terindikasi menjadi korban bullying. Mengingat dampaknya sangat besar terhadap psikis, orang tua juga dapat melibatkan profesional seperti konselor atau psikolog jika terdapat trauma pada korban.
"Jangan membiarkan bullying berlarut-larut sehingga remaja berkemungkinan melakukannya pada orang lain," ujar Tiara.