Selasa 14 Jun 2022 12:47 WIB

Iko Uwais Balas Laporkan Desainer Interiornya, Bagaimana Awal Mula Kasusnya?

Iko Uwais sebelumnya dilaporkan atas dugaan pengeroyokan.

Iko Uwais saat konferensi pers Stuber, Senin (24/6/2019). Dilaporkan atas dugaan pengeroyokan, Iko Uwais balik membuat laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik terhadap pengusaha desain interior yang disewanya.
Foto: Republika/Shelbi Asrianti
Iko Uwais saat konferensi pers Stuber, Senin (24/6/2019). Dilaporkan atas dugaan pengeroyokan, Iko Uwais balik membuat laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik terhadap pengusaha desain interior yang disewanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Iko Uwais membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan laporan bintang Mile 22 tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan pelapor Uwais Qorny (nama asli Iko) dan terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga

Zulpan menjelaskan, kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp 300 juta dan pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Iko kemudian memenuhi kewajibannya dengan membayar termin satu dan dua. Namun, Rudi disebut tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.

Iko lantas menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun, revisi tidak dilakukan dan Rudi justru menghina istri Iko, Audy Item.

Pada Sabtu (11/6/2022), Iko mendapat kabar bahwa Rudi di luar kota. Iko kemudian berupaya mencari tahu kebenaran itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement