Jumat 22 Apr 2022 20:57 WIB

Bikin Jingle untuk DNA Pro, Yosi Siap Serahkan Honornya Jika Diperlukan untuk Barang Bukti

Yosi Project Pop menerima honor Rp 115 juta untuk membuat jingle DNA Pro.

Penyanyi Hermann Josis Mokalu alias Yosi Project Pop (kiri) memberikan keterangan pada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Yosi Project Pop menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Foto:

DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh Pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada hari Jumat (28/1/2022).

Terkait dengan perkara DNA Pro, sejumlah publik figur telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, seperti Rossa yang diperiksa pada Kamis (21/4/), Rizky Billar dan Lesti Kejora (20/4), serta Ivan Gunawan (14/4). Billy Syahputra akan diperiksa pekan depan.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement