VIVA – Memasuki babak baru, nama Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz juga terseret kasus investasi bodong dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Kini, polisi sudah menetapkan bahwa Vanessa Khong adalah tersangka dari kasus tersebut. Kabar tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media di Jakarta, pada Minggu 10, April 2022.
Sebelum itu, pihak kepolisian memang sudah menyelidiki orang-orang yang diduga terkait dengan investasi Binomo tersebut. Salah satunya adalah sang tunangan, Vanessa Khong. Ia diperiksa oleh kepolisian terkait dengan dana yang mengalir dari Indra kepada dirinya. Sosok Vanessa juga memang sering muncul di akun Instagram sang influencer. Bahkan, ia juga diduga mendapatkan uang saku dari Indra Kenz yang mencapai Rp2 miliar setiap bulannya.
Selain itu, Vanessa Khong juga diduga sudah membantu menempatkan sampai menyamarkan aliran dana yang dimiliki oleh Indra Kenz. Maka dari itu, pihak berwajib akan melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai aliran dana tersebut. Vanessa dijerat dengan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
1. Sebelum keduanya ditetapkan sebagai tersangka, baik Indra maupun Vanessa memang cukup sering membagikan momen kebersamaan mereka di media sosial.
2. Vanessa Khong sendiri adalah seorang wanita yang lahir pada Oktober 2001 yang kini usianya baru 20 tahun.
3. Walaupun usianya masih cukup muda, tapi ia diketahui mempunyai bisnis kecantikan yang dikelola sendiri.
4. Perempuan yang memiliki wajah oriental tersebut berasal dari Medan dan diketahui berdarah Tionghoa-Indonesia dari keluarga pengusaha.
5. Ibunya yang bernama Jelita Chen juga seorang pengusaha yang bergerak di bidang kecantikan.
6. Sejak muncul bersama dengan Indra Kenz belakangan ini, ia sudah memiliki 487 ribu followers di Instagram dan diketahui ia juga kerap menerima endorse.