Rabu 06 Apr 2022 04:09 WIB

Richard Lee Jadi Tersangka, Polisi: Salah Review Produk

Richard Lee Jadi Tersangka, Polisi: Salah Review Produk

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
dr. Richard Lee.
dr. Richard Lee.

VIVA – Polisi mengungkap alasan pihaknya menetapkan YouTuber, dokter Richard Lee jadi tersangka kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan produk kecantikan pemicu konflik mereka jadi alasannya. Awalnya, Richard membeli produk kecantikan secara online. Kemudian, dia meneliti produk tersebut.

"Perlu kami garis bawahi, Richard Lee itu pengambilan dan sampel itu juga salah, mungkin tidak difoto dan sebagainya, namun perlu kami tegaskan lagi di tahun 2020 itu bulan Februari sampai Juni sudah ada pembaharuan izin BPOM. Sedangkan yang dibeli oleh Richard Lee di media online itu di tahun 2019," ujar dia kepada wartawan, Selasa, 5 April 2022.

Hematnya, saat Kartika Putri review produk yang di-endorse, Richard Lee mengomentari secara negatif. Padahal sebelum review, Kartika Putri telah mengecek izin Badan Pengawas Obat dan Makanan produk itu.

 

"Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin BPOM dan merupakan produk aman, namun di medsos Richard Lee mengatakan Kartika Putri meng-endorse obat abal-abal dan sebagainya," kata dia.

Bukan cuma itu, Richard Lee pun sempat mengatakan banyak korban dari produk ini. Tapi, kenyataanya dia tidak bisa membuktikan korban yang dimaksud ke penyidik. Karena tudingan inilah Kartika Putri melapor ke polisi.

"Dia juga mengatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dia akibat dari obat tersebut orang itu mukanya rusak tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, perseteruan berawal ketika dr. Richard Lee pernah me-review produk skincare abal-abal. Tertera produk inisial H, yang mana banyak meng-endorse selebriti.

 

Kemudian melalui channel YouTube, Kartika Putri mengundang owner produk H untuk klarifikasi apakah benar tuduhan dr. Richard tersebut. Mereka membantah karena mengklaim telah lulus BPOM dan ada buktinya.

Dalam vlog itu, terpampang beberapa produk dari merek tersebut. Bahkan Kartika ikut mengoleskan di wajahnya. Dia diberi produk skincare itu secara gratis oleh sang owner.

Kartika menyebut dr. Richard Lee dengan sebutan Pak Lee, dan dianggap ber-ghibah. Gayung bersambut, dr. Richard menyindir dan geram karena merasa namanya disebut. Dia pun membalas lewat Instagram Story mengenai Kartika.

Tak terima dengan ulasan tersebut, Kartika Putri melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Richard telah memenuhi panggilan polisi pada 4 Februari 2021.

Richard Lee mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri. Apalagi mereka sempat bertemu dan saling klarifikasi lewat channel YouTube Richard Lee.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement