Selasa 29 Mar 2022 18:09 WIB

Kemenparekraf Jalankan Strategi untuk Bawa Film Indonesia Mendunia

Kemenparekraf menyebut, perfilman diunggulkan untuk ekonomi kreatif.

Produksi film (Ilustrasi). Kemenparekraf juga menyiapkan program dukungan dengan menjembatani pembiayaan film dengan mempertemukan sineas dan investor lewat program bernama Akatara.
Foto: Republika.co.id
Produksi film (Ilustrasi). Kemenparekraf juga menyiapkan program dukungan dengan menjembatani pembiayaan film dengan mempertemukan sineas dan investor lewat program bernama Akatara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membeberkan beberapa strateginya untuk membawa film-film karya sineas Indonesia bisa mendunia dan dikenal masyarakat global. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan, perfilman mendapat perhatian khusus dan diunggulkan untuk ekonomi kreatif (ekraf).

Sandi menilai, perfilman dapat berperan sebagai lokomotif ekraf nasional. Perfilman bisa mendukung 16 subsektor ekraf lainnya.

Baca Juga

"Kami memang sudah mengajukan program lain untuk subsektor film," kata Sandi saat dijumpai di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

Pihaknya akan mengoordinasikannya agar bisa masuk ke skema-skema produksi film, mulai dari praproduksi, produksi, hingga tahapan promosi. Sandi menyebut, itu memang dibutuhkan untuk kebangkitan ekonomi Indonesia.

Selain itu, Kemenparekraf juga menyiapkan program dukungan dengan menjembatani pembiayaan film dengan mempertemukan sineas dan investor lewat program bernama Akatara untuk memperbanyak konten berkualitas dari dalam negeri. Kemenparekraf juga mendorong agar Deputi Pemasaran di lembaganya bisa membawa film-film Indonesia semakin dikenal di mata dunia.

"Tentunya nanti ada Deputi Pemasaran Ekraf, mereka bisa memfasilitasi untuk ikut keluar negeri," ujar Direktur Akses Pembiayaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hanifah Makarim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement