Selasa 08 Mar 2022 20:10 WIB

Malaysia Resmi Menuju Endemi, Perbatasan Buka 1 April

PM Sabri mengatakan, Malaysia sekarang menjadi tujuan terbuka.

 Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob.
Foto: AP/Heng Sinith
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk membuka perbatasan negara kembali pada Jumat 1 April 2022. Hal itu sejalan dengan rencana untuk memasuki fase transisi ke endemi pada tanggal tersebut.

"Saya percaya, ini adalah salah satu pengumuman paling besar ditunggu oleh masyarakat. Pengumuman ini juga akan merevitalisasi perekonomian negara secara keseluruhan khususnya industri pariwisata yang sangat terpengaruh sebagai akibatnya pandemi," ujar Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob dalam jumpa pers hibrid di Kuala Lumpur, Selasa.

Baca Juga

Dia mengatakan keputusan tersebut dibuat berdasarkan tiga hal mendasar, yaitu pertama dipandu oleh sains terbaru dan fakta yang relevan Covid-19, kedua membandingkan persyaratan pembukaan perbatasan di negara-negara lain, ketiga memberikan kenyamanan kepada pelaku perjalanan (traveler) dan bukan mempersulit perjalanan mereka. "Yang terpenting Malaysia sekarang menjadi tujuan yang terbuka dan dapat dikunjungi semua," katanya.

Dengan dibukanya kembali perbatasan negara, ujar dia, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah sekarang dapat masuk dan meninggalkan negara seperti biasa dan diizinkan pergi ke negara mana pun yang juga membuka gerbang perbatasanuntuk pelancong asing.

Pada saat yang sama, warga negara asing dengan dokumen perjalanan yang valid juga dapat melakukan pergerakan keluar masuk Malaysia tanpa perlu mendaftar MyTravelPass yang akan dihapuskan. Sebaliknya merea hanya perlu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi MySejahtera dan melengkapi Formulir Pra-Keberangkatan melalui fungsi 'wisatawan' di MySejahtera.

"Namun, dengan mempertimbangkan situasi penularan Covid-19, khususnya gelombang Omicron yang masih melanda negara kita dan sebagian besar negara di dunia, ada beberapa prosedur yang harus diikuti baik oleh warga Malaysia sendiri maupun wisatawan asing yang ingin masuk ke Malaysia," jelasnya.

Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap tidak perlu menjalani masa karantina dan hanya perlu melalui tes deteksi RT-PCR Covid-19 dua hari sebelum keberangkatan serta tes RTK-Ag (profesional) dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Menteri Kesehatan akan merinci prosedurnya untuk informasi publik."Kementerian terkait juga akan menerbitkan daftar SOP pembukaan perbatasan negara secara lebih rinci dalam waktu dekat terutama dalam kaitannya dengan prosedur di Entrance Internasional (PMA) di darat dan laut," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement