Rabu 23 Feb 2022 11:52 WIB

Layangan Putus Dibajak, Produser Lapor Polisi

Layangan Putus Dibajak, Produser Lapor Polisi

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Webseries Layangan Putus
Webseries Layangan Putus

VIVA – Country Head WeTV dan iflix Indonesia, Lesley Simpson menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Februari 2022.

Lesley dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan pembajakan salah satu series yang tayang di WeTV. Saat ditemui awak media, Lesley tampaknya tidak mau banyak memberi keterangan.

"Iya baru menuhi panggilan, saya sebagai saksi. Untuk pelapor dan seriesnya saya belum bisa bicara karena bukan kapasitas saya," kata Lesley Simpson.

Sebagai informasi, salah satu episode dari series yang tayang di WeTV tersebut bocor ke publik hingga menimbulkan banyak kerugian khususnya dalam hal keuangan. Diduga, series yang bocor itu adalah salah satu episode dari series fenomenal, Layangan Putus.

“Jadi, kan, ada UU untuk digital itu ada intelektual propertinya ada hak tayangnya. Nah ini dibocorin ke pihak luar yang akhirnya menyebabkan banyak sekali kerugian. Dari segi keuangan dan banyak pihak yang dirugikan akhirnya, juga nama baik kami yang sangat rusak di sini," kata Lesley.

Saat dikonformasi awak media, CEO MD Entertainment sekaligus produser dari series Layangan Putus, Manoj Punjabi membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan terkait dugaan pembajakan series Layangan Putus.

 

"Iya, benar (MD Entertainment melaporkan atas kasus dugaan pembajakan Layangan Putus)," kata Manoj Punjabi.

Hingga artikel ini dibuat, belum diketahui banyak informasi terkait terlapor dalam kasus tersebut.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement