REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan, bedah kepala, dan leher dari Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara, Jawa Tengah, dr Supriyo, mengimbau masyarakat untuk tidak asal menggunakan alat bantu dengar ketika ada keluhan gangguan pendengaran. Ada prinsip dasar yang harus diketahui soal penggunaan alat bantu dengar.
"Secara filosofi, alat bantu dengar berbeda dengan kacamata. Kalau kacamata, semakin sering dipakai akan makin baik, sedangkan alat bantu dengar tidak seperti itu karena penggunaannya hanya saat dibutuhkan untuk membantu komunikasi," katanya dalam keterangan di Banjarnegara, Selasa (15/2/2022.
Menurut Supriyo, penggunaan kacamata akan tetap bagus meskipun mata yang rusak hanya satu. Akan tetapi, untuk penggunaan alat bantu dengar, cukup satu saja jika telinga yang mengalami gangguan pendengaran cuma sebelah.
"Tidak perlu dua-duanya menggunakan alat bantu dengar kalau memang hanya satu telinga yang mengalami gangguan pendengaran," jelasnya.
Bagaimana dengan penyandang tuli bawaan lahir atau kongenital? Menurut Supriyo, kondisi itu sulit untuk disembuhkan.