Sabtu 12 Feb 2022 13:55 WIB

Pelabelan Bebas BPA Sangat Diperlukan untuk Jaga Kesehatan Masyarakat

mendorong adanya pelabelan BPA terhadap produk kemasan air minum dalam kemasan.

Minum dari botol kemasan (Ilustrasi)
Foto: Huffingtonpost
Minum dari botol kemasan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Negara maju sudah melarang penggunaan kemasan plastik yang mengandung senyawa sintetis Bisphenol A (BPA). Untuk itu sudah sewajarnya jika Indonesia mendorong adanya pelabelan BPA terhadap produk kemasan air minum dalam kemasan.

“Ini menjadi penting buat menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat,” kata Ketua Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JKPL), Roso Daras, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/2/2022).

JPKL selama ini, kata Roso, telah melakukan kampanye kepada masyarakat agar memilih kemasan yang free BPA. Ini mengingat, kata dia, BPA itu terbukti sebagai sumber segala sumber penyakit. Ia menyebutkan seperti kanker, autis, syaraf, dan masih banyak lagi penyakit yang berbahaya.

Roso mengatakan di Indonesia sebenarnya sudah bagus dalam upaya menerapkan kebijakan produk bebas BPA. Botol-botol susu untuk bayi, piring, sendok plastik dan peralatan mainan, kata dia, sejauh anak sudah free BPA.

“Tinggal pada galon guna ulang yang belum free BPA, dimana kemasan ini terlihat banyak digunakan dalam kemasan plastik AMDK untuk konsumsi keluarga, yang justru pengaruhnya sangat besar,” tuturnya.

Roso juga menegaskan pelabelan bagi produk bebas kemasan itu seharusnya bisa diwajibkan. Jadi jika ada pihak yang menyebut tidak perlu maka hal tersebut bisa berakibat fatal buat kesehatan anak-anak Indonesia.

“Bahayanya lagi,  pernyataan seperti itu dimuat di media bahwa tak ada kewajiban pelabelan BPA di kemasan air minum dalam kemasan. Ini jelas akan menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement