Dari hasil pemeriksaan, menurut Zulpan, Ardhito mengaku mengonsumsi ganja dengan alasan untuk menenangkan diri dan fokus dengan pekerjaan. Aktor berusia 26 tahun itu tidak mengedarkan ganja tersebut kepada orang lain.
Polda Metro Jaya menangkap Ardhito karena kasus narkoba di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022). Pemeran Kale dalam film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini itu ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil alprazolam, dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone 12. Atas perbuatannya, Ardhito terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.