REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap produk makanan atau minuman kemasan umumnya memiliki label yang berisi informasi nilai gizi dari produk tersebut. Membaca label kemasan dengan cermat akan membantu para konsumen untuk memahami kandungan gizi dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indriemayatie Asri Gani menjelaskan, label kemasan pada pangan olahan merupakan media informasi yang memuat keterangan tentang pangan. Dan ini sudah seharusnya memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat.
Namun, ada kalanya label tersebut mencantumkan hal yang berlebihan atau menyamarkan sesuatu sehingga memberikan makna yang tidak sesuai. "Oleh karena itu, label pangan olahan yang diperdagangkan perlu diatur agar membuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima //Republika.co.id, Rabu (22/12).
Ia menjelaskan label kemasan pada pangan olahan paling sedikit memuat informasi mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan (mulai dari urutan terbesar hingga yang terkecil), berat atau isi bersih, nama dan alamat pihak produsen atau pengimpor. Juga ada label halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal-usul bahan pangan tertentu.
Selain keterangan tersebut, pada label pangan olahan juga diwajibkan mencantumkan keterangan lain yaitu informasi nilai gizi dan 2D barcode dan keterangan lainnya yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurut Indriemayatie, mengingat banyak informasi yang tertera pada label ini, tidak heran bila banyak orang kesulitan membacanya. Agar lebih mudah membaca tabel informasi nilai gizi pada label pangan olahan, ia menyarankan konsumen untuk fokus pada beberapa poin di antaranya jumlah sajian untuk setiap kemasan.
Selain itu, bisa dilihat mengenai total Angka Kecukupan Gizi (AKG). Anda juga bisa melihat total kalori untuk setiap sajian. Pada tabel informasi nilai gizi, tercantum jumlah per sajian.
Ia mengatakan dengan membaca label kemasan pada pangan olahan maka konsumen bisa mendapat informasi yang jelas terkait produk. Yang kedua, label sebagai penentu keputusan bagi konsumen untuk membeli suatu produk. Setelah melihat label dengan informasi yang terkandung di dalamnya, konsumen akan dimudahkan dalam mengambil keputusan untuk membeli atau tidak, sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi ketiga, sebagai edukasi pada konsumen. Dengan label, konsumen bisa mengetahui zat gizi apa saja yang terkandung di dalam produk tersebut. Terakhir, membaca label dengan tepat dan sesuai dapat berdampak pada penurunan prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker, hipertensi, dan lainnya.
“Intinya, label pada kemasan pangan adalah sarana komunikasi antara produsen dengan konsumen. Produsen memberikan informasi pada konsumen tentang apa saja yang terkandung dalam produknya agar konsumen tahu manfaat dari pangan tersebut," paparnya.
Label juga bisa menjadi sarana untuk perdagangan yang adil, jujur, dan bertanggung jawab. Label sebagai wujud tanggung jawab dari produsen dalam memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Selain itu, label juga bisa melindungi jika konsumen ingin mengonsumsi sesuatu namun ada beberapa bahan yang harus dihindari karena alergi.