REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan selebritis Ahmad Dhani dan Mulan Jamela diduga melanggar aturan karantina usai berlibur ke Turki. Ahmad Dhani dan keluarganya, yang harusnya menjalani proses karantina, namun pasangan musisi itu ditemukan sedang asyik ngemol.
Menanggapi kabar tersebut, juru bicara Satgas penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyatakan akan menindak siapapun yang melanggar aturan karantina. Aturan tersebut, tegasnya berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
"Mohon agar siapapun baik itu masyarakat umum, pejabat, dan public figure perlu saling mengingatkan dan memberi suri tauladan, mematuhi aturan tersebut dan pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19," ujar Wiku, Ahad (12/12).
Menurutnya, siapapun yang usai melakukan perjalanan dari luar negeri (LN) wajib mengikuti aturan karantina. Apalagi ditengah merebakknya varian baru Omicron Covid-19.
"Pada saat pandemi Covid-19, apalagi adanya potensi ancaman imported case varian Omicron dari LN, seluruh pelaku perjalanan internasional harus menjalani peraturan skrining tes dan karantina selama 10x24 jam," tegasnya.
Sebelumnya, berdasakan cerita Adam Deni dalam akun instagramnya, menuturkan, bahwa ia bertemu dengan Ahmad Dhani bersama keluarganya ketika berlibur di Turki. Bahkan mereka menggunakan satu bus yang sama, ketika dijemput dari hotel menuju tempat naik balon udara.
Pada 2 Desember, ia baru tiba di Jakarta dan harus menjalani karantina selama 10 hari. Tetapi pada 9 Desember, ia mendapatkan kabar dari temannya bahwa pada 9 Desember Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah terlihat berada di Pondok Indah Mall.
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yang sangat sopan, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi?
Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina? Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR?
Mohon izin jangan hujat dan jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat sopan," tulis Adam Dani.