Jumat 12 Nov 2021 14:31 WIB

Ridwan Kamil - Ustaz Adi Hidayat Saksi Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan

Ria Ricis dan Teuku Ryan menggelar akad nikah Jumat (12 November) siang ini

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Ria Ricis dan Teuku Ryan
Ria Ricis dan Teuku Ryan

VIVA – Ria Ricis dan Teuku Ryan tengah berbahagia. Siang ini tepat pukul 14.00 WIB keduanya akan menggelar akad nikah di  Hotel InterContinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan diketahui akan dihadiri sejumlah pejabat Tanah Air sebagai saksi dari kedua mempelai. Diketahui dari pihak Ria Ricis, saksi nikah adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sedangkan saksi dari pihak Teuku Ryan adalah Ustaz Adi Hidayat.

"Di kursi ini Ridwan Kamil, saksi dari Ria Ricis, pendamping saksi nikah Ustad Yusuf Mansyur. Dari Teuku Ryan, ada saksinya ada Ustaz Adi Hidayat, pendamping saksi nikah Boy Rafli Amar," kata Irfan Hakim, seperti dikutip dari tayangan live, Jumat 12 November 2021.

Dijelaskan oleh Irfan Hakim, untuk wali nikah Ria Ricis diketahui akan diwakilkan oleh Deddy Mizwar. Diungkap Irfan, Deddy Mizwar sudah melalui ikrar taukil wali sebelumnya.

"Kang Deddy Mizwar bisa jadi wakil wali nikah dan ini sudah melalui proses karena sebenarnya dari awalnya yang akan menjadi walinya om dari Ria Ricis tapi sudah melalui ikrar taukil wali kita di Surabaya sehingga dilimpahkan tanggung jawab tersebut kepada kang Deddy Mizwar," kata Irfan Hakim.

Di sisi lain, Irfan Hakim juga menunjukkan sejumlah dekorasi di pelaminan. Dimana pelaminan Teuku Ryan dan Ria Ricis telah disiapkan perahu, selain itu ada pula hidangan seperti ayam, nasi kuning dan air minum.

Nantinya keduanya usai melakukan prosesi ijab kabul akan menggelar prosesi adat Palembang.

"Menurut adat Palembang akan melalui prosesi suap-suapan, dimana orang tua akan memberikan suapan terakhir. Nanti pengantin juga akan naik ke atas perahu, dan akan ada air untuk cacap-capan kepala ditepuk air didoakan agar bahtera rumah tangga bisa dijalankan dengan adem dan tenang," jelas Irfan Hakim.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement