Rabu 10 Nov 2021 23:20 WIB

Lomba Album Pop Jawa Keroncong Tarik Minat Generasi Muda

grup Lapis Legit dari Bandung didaulat sebagai juara satu.

Musisi keroncong Indra Utami Tamsir
Foto: istimewa
Musisi keroncong Indra Utami Tamsir

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Lomba album pop Jawa keroncong "Sutra Dewangga" Indra Utami Tamsir menarik minat generasi muda. Salah satunya berasal dari Salatiga dengan vokalisnya yang masih berusia sekitar 6 tahun.

“Alhamdulilah untuk lomba ini yang berpartisipasi ada 25 grup dari berbagai daerah di Indonesia. Antusiasme Mereka sangat luar biasa dan penghargaan tertinggi kepada semua grup yang telah berpartisipasi dengan meluangkan waktunya untuk berlatih demi memajukan musik keroncong,” kata Indra Utami pada acara pengumuman acara grand final yang digelar di Auditorium Abdul Rahman Saleh RRI, Jakarta, Rabu (10/11).

Indra Utami mengatakan pihak IUT Production yang menjadi penyelenggara kegiatan ini secara khusus menjadikan momentum Hari Pahlawan, 10 November, sebagai puncak acara lomba yang sudah digelar sejak 1 September lalu. Ia mengatakan selebrasi atas karya musik keroncong ini menjadi momentum khusus untuk memaknai Hari Pahlawan.

“Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang ini tentunya penuh dengan perjuangan para pahlawan negeri ini. Dengan adanya kebebasan inilah kita bisa berkegiatan di segala aspek, termasuk berkesenian atau mengembangkan kebudayaan yang memang harus dilestarikan, dalam hal ini musik keroncong,” tutur wanita yang dijuluki sebagai The Next Waljinah ini.

Dari hasil video musik yang dikirimkan, Indra Utami juga merasa senang. Penyebabnya para musisi yang telah mengirimkan karyanya didominasi oleh generasi muda. Dari 25 karya yang diterima dewan juri, kata dia, hanya dua grup saja yang tergolong berusia senior.

“Lainnya adalah musisi muda. Bahkan ada yang dari Salatiga, vokalisnya itu masih berusia sekitar 6-7 tahun. Dia akan kita berikan apresiasi khusus juga,” kata Indra yang pernah diberikan predikat sebagai Penyanyi Keroncong Terbaik AMI Award 2013 dan nominasi 2021 masuk sebagai Nominasi AMI Awards ini.

Dalam lomba album pop keroncong lintas genre ini, dewan jurinya terdiri dari Bens Leo, Singgih Sanjaya, Didiek SSS, dan Indra Utami Tamsir. Dari hasil 10 video terbaik yang dilombakan pada acara grand final di RRI Jakarta ini, grup Lapis Legit dari Bandung didaulat sebagai juara satu.

Hadiah yang diterima berupa uang pembinaan sebesar Rp 15 juta. Lalu untuk vokal favorit dan grup favorit, masing-masing diberikan kepada Candra Kirana Bali dan Sabdareswara dengan masing-masing hadiah sebesar Rp 2,5 juta.

Bens Leo, salah satu dewan juri, menjelaskan pemilihan grup Lapis Legit sebagai juara karena musikalitas yang disajikan sangat variatif dan inovatif. Penggunaan alat musik etnik, kata dia, menjadi nilai tambah saat membawakan lagu wajib Kembang Impen dan lagu pilihan Kayungyun yang berasal dari album Sutra Dewangga.

“Tapi hal paling utamanya adalah grup Lapis Legit ini mampu memberikan nuansa yang segar dan berbeda dari lagu aslinya karena mereka mampu melakukan rearansemen pada lagu Kembang Impen,” jelas Bens.

Pada acara grandfinal ini ini ditampilkan 10 video musik terbaik dari hasil seleksi 15 grup terbaik. Dalam lomba ini, para peserta melantunkan lagu wajib dan pilihan. Untuk lagu wajib adalah single Kembang Impen. Lalu untuk lagu pilihan dapat memilih antara lagu Kayungyun atau Lintang Sore. Album Sutra Dewangga ini merupakan album kelima dari Indra Utami Tamsir.

“Lomba ini sangat luar biasa. Tidak hanya menampilkan musisi-musisi berbakat yang masih muda tapi lomba ini menjadi wujud nyata untuk terus mendekatkan musik keroncong kepada generasi muda sekarang,” kata juri lainnya, Didiek SSS.

Berikut daftar lengkap para pemenang lomba

Juara 1: Lapis Legit dari Bandung (hadiah sebesar Rp 15 juta)

Juara 2: Candra Kirana dari Bali ( hadiah sebesar Rp 10 juta)

Juara 3: KKAJ - Komunitas Keroncong Anak Jombang (hadiah sebesar Rp 7,5 juta)

Vocal favorite: Candra Kirana dari Bali (hadiah sebesar Rp 2,5 juta)

Grup Favorite: Sabdareswara dari Banjarnegara (hadiah sebesar Rp 2,5 juta)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement