Jumat 05 Nov 2021 12:48 WIB

Kemenkes Malaysia: Ivermectin tidak Manjur Obati Covid-19

Kementerian Kesehatan Malaysia larang dokter resepkan ivermectin untuk Covid-19.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Reiny Dwinanda
Kapsul Ivermectin. Studi di Malaysia mengungkap bahwa ivermectin tidak manjur untuk mengobati Covid-19 pada pasien rawat inap.
Foto:

Ivermectin merupakan obat antiparasit yang digunakan untuk mengobati infeksi akibat parasit seperti tikus, kutu, cacing, dan lainnya. Penggunaan ivermectin dalam kasus Covid-19 dimulai setelah peneliti Australia memublikasikan sebuah studi yang menunjukkan efek ivermectin dalam membatasi penyebaran virus SARS-CoV-2 pada sel-sel hewan.

Sejak itu, beberapa negara mulai meresepkan ivermectin sebagai bagian dari pengobatan Covid-19. Di India, misalnya, ivermectin sempat diresepkan bersamaan dengan obat antibiotik doxycycline dan tablet zinc.

Sementara itu, studi terbesar yang mendukung penggunaan ivermectin untuk mencegah dan mengobati Covid-19 telah dihapus dari platform pracetak Research Square karena masalah etika. Studi yang diunggah ke server pada November 2020 dihapus pada pertengahan Juli lalu.

Studi tersebut dipimpin oleh Dr Ahmed Elgazzar dari Benha University di Mesir. Publikasi itu dihapus setelah seorang mahasiswa kedokteran di London, Inggris bernama Jack Lawrence mengidentifikasi masalah serius tentang kesahihan makalah.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah berulang kali menekankan bahwa tak ada studi yang membuktikan bahwa iIvermectin dapat digunakan untuk mengobati Covid-19. WHO pun telah menganjurkan agar ivermectin tidak digunakan dalam kasus Covid-19, kecuali pada partisipan yang terlibat dalam uji klinis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement