Sabtu 23 Oct 2021 16:49 WIB

Wisata Lereng Gunung Merapi Sleman Kembali Dibuka

Wisata di Sleman kembali dibuka secara bertahap pada PPKM Level 2.

Gunung Merapi terlihat dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Gunung Merapi terlihat dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo, meresmikan operasional kembali lokasi wisata lereng Gunung Merapi di kawasan Kaliurang setelah PPKM di wilayah itu turun menjadi level 2. Peresmian operasional ditandai dengan peninjauan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di tiga lokasi wisata Kaliurang, Sabtu (23/10).

Kustini mengatakan, adanya perkembangan PPKM di Kabupaten Sleman yang saat ini berada di level 2, memungkinkan pembukaan kembali operasional lokasi wisata di Sleman. "Saat ini lokasi wisata di Kabupaten Sleman dibuka secara bertahap khususnya lokasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sleman (sumber PAD)," kata Kustini.

Baca Juga

Menurut dia, saat ini pembukaan dilakukan di wisata Taman Kaliurang dan Wisata Kaliadem. Kedua lokasi tersebut merupakan wisata yang dikelola oleh Pemkab Sleman.

"Dengan resmi dibukanya kembali wisata tersebut secara otomatis retribusi untuk masuk lokasi wisata kembali dijalankan," katanya.

Ia mengatakan, selain wisata di Kaliurang, wisata sejarah budaya candi di wilayah Kabupaten Sleman juga akan segera beroperasi kembali. "Adapun wisata candi tersebut yaitu Candi Banyunibo, Candi Ijo dan Candi Sambisari," katanya.

Kustini mengatakan, untuk wisata yang dikelola masyarakat juga boleh kembali dibuka dengan ketentuan telah memiliki screening PeduliLindungi dan menerapkan prokes. Ketentuan pembukaan wisata tersebut juga tertuang salam Surat Edaran NOMOR : 188 / 05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY yaitu Destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE, QR Code PeduliLindungi dan menerapkan aplikasi Visitingjogja, diizinkan melakukan pembukaan destinasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

"Sementara Destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, dapat melakukan uji coba operasional terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan menerapkan sistem reservasi dan screening kesehatan standart PeduliLindungi kepada pengelola dan wisatawan/pengunjung melalui aplikasi Visiting Jogja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement