Kamis 07 Oct 2021 08:28 WIB

Youtube Hapus Kanal R Kelly

Selain terlibat kasus sex trafficking, R Kelly juga terjerat kasus pemerasan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi R Kelly terlibat dalam 14 kasus eksploitasi seksual terhadap anak dan satu tuduhan pemerasan.
Foto:

Kampanye MuteRKelly didirikan oleh dua wanita kulit hitam pada 2017 untuk mencoba menghapus musik penyanyi tersebut agar tidak lagi mengudara. Para aktivis telah meminta respons Youtube atas putusan itu di Twitter.

"Menunggu Anda @youtubemusic, dan Anda juga @Spotify @AppleMusic @AmazonMusic, dan lain-lain," tulis aktivis MuteRKelly.

Spotify, Apple, dan Amazon tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai kemungkinan mereka akan mengambil tindakan serupa atas musik R Kelly yang tersedia di platformnya. Akan tetapi,

musik Kelly sebagian besar telah menghilang dari radio.

Lagu-lagu Kelly masih tersedia di platform streaming. Hit miliknya, "I Believe I Can Fly" selama bertahun-tahun telah menjadi pilihan populer di upacara kelulusan.

Kelly menghadapi hukuman penjara minimal 10 tahun dan bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup dari putusan yang jatuh tempo pada 4 Mei 2022. Penyanyi bernama lengkap Robert Sylvester Kelly itu adalah salah satu orang paling menonjol yang diadili atas tuduhan pelecehan seksual selama bergulirnya gerakan #MeToo, yang memperkuat tuduhan serupa sejak awal 2000-an.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement