Kamis 09 Sep 2021 22:43 WIB

Pengusaha Perempuan Diminta Melek Teknologi

Pengusaha perempuan harus melek teknologi agar bisa bersaing di masa pandemi.

Pengusaha perempuan harus melek teknologi agar bisa bersaing di masa pandemi.
Foto: Pixabay
Pengusaha perempuan harus melek teknologi agar bisa bersaing di masa pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muhammad Ihsan, mengatakan, perempuan pelaku usaha harus melek teknologi agar mampu bersaing di masa pandemi. "Beradaptasi dengan menggunakan teknologi informasi sehingga mereka lebih meningkat kapasitasnya dan siap bersaing, berkompetisi walaupun dalam situasi pandemi ini," kata Ihsan dalam webinar bertajuk Peran Perempuan di Masa Pandemiyang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (9/9).

Menurut Ihsan, pandemi COVID-19 telah memperbesar celah kesetaraan gender. Pandemi yang telah berlangsung selama 1,5 tahun ini berdampak negatif bagi perempuan misalnya meningkatnya beban perempuan dalam melakukan tugas-tugas domestiknya, meningkatnya angka KDRT, terjadinya pemutusan hubungan kerja, angka perceraian meningkat serta menurunnya pendapatan bagi keluarga terutama bagi perempuan pelaku usaha.

Baca Juga

"Ini sedikit banyak mengganggu pembangunan dan arah pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan," katanya.

Kemen PPPA pun melakukan upaya untuk mengatasi hal ini dengan sosialisasi dan mendampingi para perempuan pelaku usaha khususnya perempuan-perempuan kelompok rentan melalui pelatihan-pelatihan daring tentang kewirausahaan. Perempuan kelompok rentan yang dimaksud meliputi perempuan kepala keluarga, perempuan penyintas bencana dan perempuan penyintas kekerasan.

"Sosialisasi dan pendampingan kepada perempuan pelaku usaha khususnya mereka perempuan-perempuan kelompok rentan dengan melakukan pendampingan pelatihan online tentang kewirausahaan," katanya.

Upaya ini untuk menekankan pentingnya peran perempuan pada masa pandemi, utamanya dalam membangun kembali masyarakat. Dalam memberikan pelatihan-pelatihan, Kemen PPPA menggandeng kelompok masyarakat Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan marketplace.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement