Ahad 29 Aug 2021 00:15 WIB

Uji Klinis: Plasma Konvalesen tidak Cegah Keparahan Covid-19

National Institute of Health telah menerbitkan hasil uji klinis plasma konvalesen.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Penyintas Covid-19 menyumbangkan plasma konvalesennya (Ilustrasi).
Foto:

Studi tambahan tentang plasma konvalesen Covid-19 sedang berlangsung atau direncanakan pada populasi yang berbeda. Hipotesis yang mendasari penggunaan plasma konvalesen sebagai pengobatan potensial untuk pasien Covid-19 adalah antibodi yang dikandungnya dapat menetralkan virus, menghentikannya mereplikasi, dan menghentikan kerusakan jaringan.

Pada Januari lalu, peneliti lintas negara yang tergabung dalam REMAP-CAP menemukan bahwa pemberian plasma konvalesen memiliki probabilitas manfaat yang sangat rendah (2,2 persen) untuk mengurangi angka kematian atau mengurangi jumlah hari dirawat pada pasien yang membutuhkan perawatan intensif. REMAP-CAP adalah uji klinis internasional yang mengeksplorasi pengobatan potensial untuk Covid-19.

Uji klinis tersebut telah merekrut 4.100 pasien Covid-19 di lebih dari 290 situs klinis di seluruh Eropa, Amerika, Asia, Afrika, dan Australasia. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Muhammad Jusuf Kalla, mengemukakan 90 persen penggunaan plasma konvalesen dari para penyintas Covid-19 efektif menyembuhkan pasien terinfeksi SARS-CoV-2.

Pernyataannya itu merujuk pada data klinis pasien Covid-19 yang menjalani terapi plasma di Jawa Timur berdasarkan laporan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Putu Moda. Ia pun menyerukan penyintas Covid-19 untuk menyumbang plasma konvalesen.

"Plasma konvalesen adalah penemuan sejak lama bahwa plasma dari seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh dapat menyumbangkan plasmanya kepada orang yang tengah sakit Covid-19 ini telah menyembuhkan," katanya dalam acara Webinar Nasional dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia 2021, Senin (14/6).

Menurut publikasi laman sehatnegeriku.kemkes.go.id pada 8 September 2020, terapi plasma konvalesen pada Covid-19 hingga kini hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan dan dalam penelitian. Manfaat terapi ini masih kontroversial karena masih belum cukup bukti yang menunjukkan efektifitasnya.

Dikutip dari laman yang sama, peneliti senior Lembaga Biologi Molekuler Eijkman David H Muldjono menuturkan, pemberian plasma konvalesen sebagai terapi tambahan Covid-19 hanya diberikan untuk pasien derajat sedang yang mengarah kegawatan (pneumonia dengan hipoksia) di samping pasien derajat berat. Terapi ini juga bukan bagian dari pencegahan, melainkan pengobatan pasien.

"Kita tidak memberikan ini untuk pencegahan, karena ini adalah terapi dan belum diuji coba di seluruh dunia dan belum ada protokolnya, sehingga kami tidak memberikan dalam konteks pencegahan,” kata David.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement