REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Defriman Djafri, mengatakan, kepatuhan menerapkan protokol kesehatan (prokes) menjadi kunci utama dalam adaptasi di tengah pandemi COVID-19. "Tingkat kepatuhan penerapan protokol kesehatan sangat penting sekali dalam proses adaptasi pada masa pandemi COVID-19. Ini yang harus dibangun kedisiplinan pada masyarakat terkait protokol kesehatan ini," kata Defriman, Jumat (13/8).
Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Provinsi Sumatera Barat itu menuturkan, kepatuhan dalam pelaksanaan protokol kesehatan juga perlu diukur secara berkala dan konsisten.
Menurut Defriman, perlu mengukur secara berkala angka kematian, Positivity Rate, Case Fatality Rate (CFR) dan parameter epidemiologi dan kapasitas respon Indonesia. Hasil pengukuran yang berkala dan sesuai kondisi di lapangan tersebut akan menjadi sumber kekuatan dalam mengambil kebijakan terkait pelonggaran atau pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat ke depan.
Ia mengatakan, masalah selama ini adalah indikator-indikator tersebut tidak diukur secara berkala, dan juga tidak diukur di skala mikro RT/RW. Upaya yang dilakukan memang butuh solidaritas bersama seluruh komponen, termasuk modal sosial yang ada di masyarakat. Peningkatan pengetahuan, sikap dan tindakan dalam menerapkan protokol kesehatan juga membutuhkan proses, dan seharusnya terukur ke depan.
"Usaha yang dilakukan tidak statis dan searah saja, tetapi harus interaktif," ujar Defriman.
Ia menuturkan, setiap warga tidak hanya menjadi objek, tetapi dibentuk menjadi subjek sebagai promotor kesehatan ke depan dalam penerapan protokol kesehatan dan dalam proses adaptasi pandemi yang panjang itu.