REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan surat pernyataan untuk merespons tingginya kasus kesakitan dan kematian anak akibat Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lebih dari 50 ribu anak Indonesia terinfeksi Covid-19 selama kurun waktu tiga pekan terakhir.
"IDAI tidak merekomendasikan anak untuk keluar rumah, kecuali ada kebutuhan mendesak seperti ke rumah sakit," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Aman B Pulungan, dalam surat pernyataan organisasinya, Jumat (23/7).
Aman mengingatkan untuk menghindari pemakaian masker pada anak usia di bawah dua tahun yang dalam keadaan terpaksa harus ikut keluar rumah. Sebagai alternatif, kelompok usia ini dapat menggunakan face shield atau kereta dorong berpenutup dengan pengawasan yang ketat oleh orang tua atau pengasuh.
Bagi anak usia dua tahun ke atas, IDAI tetap menganjurkan menggunakan masker kain tiga lapis dan face shield untuk perlindungan lebih. Anak dengan masalah medis yang menghalanginya mengenakan masker, seperti pengidap gangguan mental dan kognisi, penyakit jantung, dan paru kronik, dapat dikecualikan.
Aman menyerukan orang tua untuk mulai memperkenalkan penggunaan masker pada anak usia dua tahun selama di rumah. Dengan begitu, anak akan terbiasa.
"Ajari anak cara pakai yang benar dan tingkatkan durasinya secara bertahap," kata Aman seraya menegaskan bahwa IDAI tidak merekomendasikan kegiatan tatap muka di sekolah sampai situasi Covid-19 di Indonesia memenuhi kriteria epidemiologi organisasi kesehatan dunia (WHO).