REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis anak, Djatnika Setiabudi, mengatakan vaksinasi Covid-19 pada anak bisa dilakukan menggunakan produk vaksin buatan Sinovac. Berdasarkan prinsip kehati-hatian, vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan pada anak usia 12 sampai 17 tahun.
"Vaksinasi pada anak dapat dilakukan menggunakan vaksin Covid-19 inactivated buatan Sinovac karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase satu dan dua yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi," ujarnya dalam acara diskusi via daring mengenai penanganan Covid-19 dan peranan vaksinasi yang dipantau dari Jakarta, Ahad (18/7).
Pelaksanaan vaksinasi pada anak umur tiga sampai 11 tahun masih menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan menentukan dosis vaksin yang dibutuhkan. Djatnika menyebut, tujuan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 antara lain menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus coronatipe SARS-CoV-2.
Selain itu, vaksinasi merupakan bagian dari upaya untuk mencapai kekebalan kelompok guna melindungi kesehatan masyarakat, melindungi, dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi wabah. Dia menekankan, vaksinasi merupakan salah satu upaya mengendalikan penularan Covid-19, oleh karena itu warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan meski sudah menjalani vaksinasi.
"Kami berpatokan pada sinergitas tiga program, yakni 3T (testing, tracing, treatment), pelaksanaan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak), dan pelaksanaan vaksinasi," kata dia.