REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ahli patologi klinis dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan, tes swab antigen cukup dilakukan satu kali jika hasilnya positif Covid-19. Begitu mendapati hasil seperti itu, masyarakat harus langsung melapor ke puskesmas dan melakukan isolasi mandiri.
"Bila sudah jelas tes antigen positif maka tidak perlu tes PCR (polymerase chain reaction) lagi," kata Tonang saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/7).
Tonang menyerukan agar warga yang hasil tes antigennya positif langsung melapor ke puskesmas dan menjalani isolasi mandiri sesuai arahan dari puskesmas. Bisa saja diperlukan pemeriksaan awal sebelum diizinkan isolasi mandiri.
"Bila nanti mengalami gejala signifikan dan dirawat di rumah sakit, maka rumah sakit yang akan melakukan tes PCR untuk kelengkapan data perawatan dan berkas klaim," katanya