Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Pusat, dr Erlina Burhan. Dia mengatakan, jika ada gejala saat terpapar Covid-19, maka dianjurkan untuk isolasi ke rumah sakit, alih-alih melakukan isolasi mandiri.
"Contohnya, apabila ada gejala sesak napas lebih dari 24 kali dalam satu menit atau saturasi oksigen kurang dari 94 persen," katanya, Jumat.
Namun demikian, karena rumah sakit memang sudah penuh di waktu-waktu ini, menurut Erlina, masyarakat bisa memanfaatkan puskesmas sebagai perpanjangan tangan dari rumah sakit. Ia mengingatkan bahwa isolasi mandiri hanyalah untuk orang tanpa gejala atau orang bergejala sedang Covid-19.
"Intinya, Anda bisa melakukan isoman jika di rumah ada ruang terpisah dari yang lainnya. Lalu, tidak serumah dengan anggota yang berisiko tinggi, seperti lansia, bayi, atau mereka yang punya imun rendah. Jika ada keluhan kesehatan, segeralah kontak fasilitas kesehatan.’’ ungkap dia.