Selasa 04 May 2021 01:30 WIB

Waspadai Penipuan dengan Modus Pinjaman Online

Maraknya pengajuan pinjaman online menjadi celah bagi pelaku kejahatan

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Pinjol: Waspadai Penipuan dengan Modus Pinjaman Online

Dalam banyak kasus, kejahatan dengan modus pinjaman online ini kerap dilakukan melalui sambungan telepon. Pelaku akan menggunakan nomor telepon call center palsu atau bahkan nomor handphone yang mengatasnamakan layanan costumer service dari pinjaman online. Anda bisa saja ditawari berbagai hal menguntungkan, seperti: kenaikan plafon tanpa proses rumit, potongan cicilan berupa diskon, dan yang lainnya. 

Berbagai penawaran menarik tersebut bisa saja membuat Anda langsung terpikir akan keuntungan yang besar, sehingga akhirnya Anda tergiur untuk menuruti mereka. Anda akan digiring untuk melakukan proses verifikasi ulang data, di mana Anda diminta untuk menyebutkan nomor kartu ATM Anda beserta kode OTP yang biasanya dikirimkan melalui layanan SMS. 

Kode OTP ini merupakan kode akses ke rekening bank Anda dan tidak bisa Anda beritahukan kepada siapapun. Artinya, saat Anda memberitahukannya kepada oknum tersebut, maka yang bersangkutan akan sangat leluasa untuk mengakses rekening bank Anda. 

Jadi jangan kaget, jika tiba-tiba seluruh saldo di rekening bank Anda lenyap entah ke mana. 

Modus kejahatan di atas bisa terjadi kapan saja, bahkan dalam waktu yang terbilang singkat. Anda sangat perlu cermat dan selalu waspada terhadap resiko kejahatan bermodus pinjaman online yang sering terjadi melalui sambungan telepon ini. 

Jangan ladeni telepon yang berasal dari nomor yang tidak dikenal, apalagi yang bersangkutan mencoba menggiring Anda untuk memberikan data diri atau informasi terkait rekening pribadi Anda. Hal ini penting, terutama jika selama ini Anda tidak pernah mengakses atau mengajukan layanan pinjaman online sama sekali.

Baca Juga: Waspada Penipuan Pinjol via Media Sosial, Ayo Kenali Ciri-cirinya! 

Cermatlah dalam Memberikan Informasi tentang Data Diri dan Keuangan 

Resiko penipuan online masih saja marak terjadi, belakangan ini bahkan dengan menggunakan modus pinjaman online. Pahami modus kejahatan ini dengan baik dan pastikan Anda bisa menghindarinya sejak awal. 

Biasakan untuk selalu cermat dalam memberikan informasi apapun tentang data diri dan juga informasi keuangan Anda, agar Anda tidak sampai tertipu dengan pelaku kejahatan yang berkeliaran di luar sana.

Baca Juga: Pinjaman dan Pendanaan Aman, Cek Fintech P2P Lending yang Terdaftar di OJK Disini!

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement