Ahad 02 May 2021 03:50 WIB

Saran Dokter untuk Pastikan Alat Swab Bukan Bekas

Pasien berhak minta petugas tunjukkan kemasan alat swab yang belum dibuka.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4/2021). Polda Sumatera Utara menangkap lima orang tersangka berinisial RN, AD, AT, EK dan EL serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan.
Foto: ANTARA/Adiva Niki/
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4/2021). Polda Sumatera Utara menangkap lima orang tersangka berinisial RN, AD, AT, EK dan EL serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyalahgunaan alat pemeriksaan Covid-19 yang digunakan ulang dengan cara mencucinya kembali patut diwaspadai masyarakat. Untuk mengantisipasi itu, dokter menyarankan sejumlah kiat guna mengidentifikasi alat baru.

Dokter spesialis patologi klinik di Laboratorium Primaya Hospital Karawang, Hadian Widyatmojo, mengimbau masyarakat mencermati alat yang dipakai sebelum melakukan tes swab, baik antigen maupun PCR. Pastikan alat terkemas dan tersegel.

Baca Juga

Pasien berhak meminta petugas kesehatan memperlihatkan kemasan yang belum dibuka berikut segelnya untuk menjamin alat swab masih baru. Idealnya, petugas menanyakan ulang nama pasien sebelum pemeriksaan untuk menghindari kesalahan identitas.

Lazimnya, petugas membuka bungkus plastik alat swab sesaat sebelum tindakan supaya menjaga alat tetap steril dan mencegah kontaminan. "Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda," ujar Hadian.

 

Selama proses pengambilannya dilakukan secara betul dan aman, serta menggunakan alat yang direkomendasikan dan memiliki izin edar, Hadian menyampaikan hasil pemeriksaan swab bisa dipertanggungjawabkan.

Masyarakat bisa menanyakan izin edar pada fasilitas kesehatan, baik merek atau tanggal kedaluwarsa alat yang digunakan. Masa kedaluwarsa alat swab berbeda-beda tergantung mereknya, tapi umumnya bisa bertahan bertahun-tahun sejak diproduksi.

"Penggunaan alat swab yang tidak tepat dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, termasuk perdarahan hidung," kata Hadian pada rilis pers yang diterbitkan Primaya Hospital Group, Sabtu (1/5).

Dokter spesialis patologi klinik di Primaya Hospital Bekasi Barat, Dwi Fajaryani, menjelaskan bahwa seluruh alat swab tidak dapat digunakan kembali. Perangkat tersebut merupakan alat sekali pakai dan akan dibuang setelah digunakan.

"Tidak diperkenankan bagi masyarakat umum untuk membeli alat swab sendiri karena penggunaan alat swab harus dilakukan dan dalam pengawasan tenaga medis ahli," ungkap Dwi.

Hal senada disampaikan dokter spesialis patologi klinik Primaya Hospital Makassar, Selvi Josten. Dia menjelaskan, pemakaian ulang alat swab sangat berisiko tinggi terhadap kesehatan dan penyebaran infeksi virus Covid-19.

Tip melihat alat swab yang masih baru menurut Selvi adalah dengan memperhatikan bagian perlekatan pada kemasannya. Bagian tersebut harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik, bukan direkat memakai lem atau double tape.

Selvi menambahkan indikator lain untuk mendeteksi apakah alat swab tersebut masih baru atau pernah dipakai. Permukaan stik alat swab seharusnya berwarna putih bersih, mulus, tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.

Alat swab Ag juga harus mempunyai Nomor Izin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk memperlihatkan Sertifikat NIE dari Vendor Alat jika benar-benar ingin memastikan kondisi alat yang paripurna.

Penggunaan alat swab yang tepat yaitu dengan cara memasukkannya ke rongga hidung sampai batas nasopharings, ke rongga mulut sampai batas oropharings. Langkah berikutnya, diusap bolak-balik dengan stik swab.

Selama pemeriksaan swab antigen atau PCR dilakukan oleh petugas yang terlatih, hasil pemeriksaan tidak perlu diragukan karena para petugas telah memiliki sertifikat pelatihan. Akurasi hasil didukung oleh tenaga terampil dan terlatih.

Hasil demikian juga dapat diperoleh dari laboratorium yang terstandarisasi. Di samping itu, terdapat dokter spesialis patologi klinik sebagai penanggung jawab hasil pemeriksaan swab, baik antigen maupun PCR.

"Penggunaan alat swab harus dilakukan oleh tenaga terlatih dari laboratorium yang terstandar. Terdapat teknik dan perlakuan khusus mulai saat persiapan, pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah infeksius," tutur Selvi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement