REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Album kedua musisi Hanin Dhiya berjudul Jangan Sampai Pasrah meraih penghargaan platinum. Warner Music Indonesia, label yang menaungi Hanin, mengatakan prestasi itu membanggakan karena diraih hanya 25 hari setelah album dirilis.
Head of Marketing Warner Music Indonesia, Alex, menginformasikan bahwa album diluncurkan pada 1 Maret 2021. Jangan Sampai Pasrah hadir dalam format digital dan format fisik. Versi fisiknya dijual di gerai makanan KFC.
Platinum Award diberikan oleh Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) sebagai apresiasi hasil penjualan album fisik maupun digital. Alex menjelaskan, penghitungannya bukan hanya dari penjualan copy album fisik.
"Industri musik sekarang berbeda, dengan adanya peralihan ke digital. Penghitungan bukan kuantitas eksemplar tapi rupiah. Satu platinum setara dengan hasil penjualan Rp 1 miliar," kata Alex pada konferensi pers virtual, Kamis (25/3).
Hanin bersyukur dengan pencapaian itu tetapi mengaku terkejut karena perilisan albumnya belum sebulan lalu. Penyanyi 20 tahun kelahiran Bogor itu berterima kasih kepada para penggemarnya yang disebut haninhours.
"Terima kasih banyak untuk semua yang sudah mendengarkan album saya dengan legal, membeli album saya di KFC dan semua yang sudah men-support Hanin, semoga album ini semakin banyak membahagiakan semua orang," ujarnya.
Runner-up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia 2014 itu menghadirkan 10 lagu dalam album Jangan Sampai Pasrah. Terdapat kombinasi lagu-lagu yang telah dirilis sebelumnya dan beberapa tembang baru.
Album dirilis dalam dua format, fisik dan digital. Pada format fisik yang merupakan versi deluxe, terdapat lagu tambahan berjudul "Fatimah Az Zahra", yang merupakan kolaborasi Hanin dengan grup musik Sabyan Gambus.
Pada lagu andalan berjudul sama seperti album, "Jangan Sampai Pasrah", Hanin juga berkarya bersama Sabyan. Video musik lagu tentang perjuangan keluarga sudah tayang pada 25 Februari 2021 di kanal Youtube Hanin Dhiya.