REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kakak laki-laki Mariah Carey menggugat penyanyi itu atas memoarnya yang bertajuk "The Meaning of Mariah Carey". Morgan Carey menuduh sang diva telah mencemarkan nama baiknya lewat memoar.
Dalam gugatan yang dilayangkan ke pengadilan negara bagian New York di Manhattan, Morgan juga menuntut ganti rugi tak terbatas. Utamanya atas kekeliruan yang tertulis di memoar bahwa dirinya adalah pelaku kekerasan.
"Itu menimbulkan tekanan emosional bagi saya," demikian kata Morgan Carey seperti dilansir dari Reuters pada Kamis (4/3).
Menurut Morgan, Mariah Carey telah merusak reputasinya dengan menulis insiden perkelahian antara dia dan ayahnya ketika Mariah masih kecil, yang bahkan harus dipisahkan oleh 12 polisi.
"Saya tidak pernah berkelahi dengan ayah ketika Mariah kecil. Insiden itu fiksi, dan kenyataannya laporan KDRT hanya akan ditanggapi oleh satu atau dua petugas polisi," jelas Morgan.
Morgan Carey juga menggugat atas bagian-bagian yang menyiratkan bahwa dia mencoba memeras uang Mariah Carey. Gugatan itu diajukan satu bulan setelah kakak perempuan Mariah Carey, Alison, juga menggugat sang diva dengan pasal pencemaran nama baik atas memoar tersebut. Alison menggugat Mariah sebesar 1,25 dolar AS atau sekitar Rp 17 miliar.
Memoar Mariah Carey diterbitkan pada bulan September 2020 dan menduduki puncak daftar buku terlaris nonfiksi The New York Times pada bulan Oktober.
Juru bicara Mariah Carey tidak segera menanggapi permintaan komentar. Pengacara saudara laki-lakinya juga enggan memberikan komentar tambahan.
Mariah Carey (51 tahun) dikenal dengan lagu-lagunya ssperti Vision of Love, One Sweet Day dan "All I Want for Christmas Is You". Memoarnya menggambarkan masa kecilnya yang diliputi kemiskinan dan perjuangan dirinya merintis karier.
Gugatan tidak hanya ditujukan untuk Mariah Carey namun juga rekan penulisnya, Michaella Angela Davis, dan penerbit Andy Cohen Books.