Rabu 03 Feb 2021 00:31 WIB

Rita Ora Jalani Wajib Karantina di Australia

Rita Ora sebelumnya pernah tak patuhi aturan karantina Covid-19.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Indira Rezkisari
Penyanyi Rita Ora.
Foto: Reuters
Penyanyi Rita Ora.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Rita Ora diwajibkan masuk karantina selama 14 hari lamanya saat setelah tiba di Australia. Dia melakukan perjalanan ke Negara Kanguru untuk menjalankan tugasnya sebagai juri di The Voice Australia.

The Sun melaporkan perempuan berusia 30 tahun itu memasuki karantina setelah mendarat di Sydney setelah penerbangannya dari Inggris. Dia akan dikawal oleh petugas polisi bersenjata untuk karantina.

Baca Juga

Peraturan mengharuskan semua pelancong yang datang dari luar negeri untuk dibawa ke karantina. Bersama polisi, mereka diantar ke hotel yang ditunjuk dan diminta tinggal selama 14 hari.

Wisatawan perlu menjalani tes Covid dalam 48 jam pertama setelah kedatangan. Lalu, wisatawan diminta tes lagi antara hari 10 hingga 12.

Pejabat Australia menyediakan transportasi dan mengatur akomodasi penyanyi tersebut. Sementara prosesnya diawasi oleh agen perbatasan dan Polisi Federal Australia.

"Rita bepergian dengan kelas satu, dengan semua fasilitas lounge pribadi dan suite VIP. Tapi tidak ada yang bisa dia lakukan untuk menghindari karantina yang benar,” tutur seorang sumber, dilansir dari laman Mirror, Selasa (2/2).

Rita tidak akan diizinkan meninggalkan kamar hotelnya selama 14 hari penuh masa karantina. Kecuali dia diminta keluar kamar untuk mengikuti tes Covid.

Wisatawan harus tetap tinggal dan tidak pergi dengan alasan apapun. Semua makanan akan diantarkan ke pintu melalui layanan kamar.

Rita sebelumnya mengaku gagal mematuhi aturan karantina pemerintah Inggris ketika dia terbang kembali dari Mesir pada November. Dia telah terbang ke negara itu pada 21 November untuk tampil di W Hotel bintang lima, dan gagal mengisolasi diri saat kembali ke Inggris sehari kemudian.

Di bawah aturan pemerintah, dia seharusnya menempatkan dirinya di karantina selama 14 hari ketika dia pulang. Rita kemudian meminta maaf dalam sebuah pernyataan.

"Saya baru-baru ini terbang ke Mesir untuk tampil di acara perusahaan untuk sebuah perusahaan swasta, di mana rombongan perjalanan saya mengikuti protokol dan menunjukkan tes Covid negatif saat masuk, seperti yang diminta oleh otoritas Mesir,” tutur dia.

Sekembali ke Inggris, dia seharusnya mengikuti nasihat Pemerintah dan mengisolasi diri selama jangka waktu yang ditentukan. Namun demikian, dia melanggarnya. Atas pelanggaran itu, dia pun meminta maaf.

Pengungkapan itu datang beberapa hari setelah terungkap bahwa Rita telah melanggar aturan penguncian dengan menjadi tuan rumah ulang tahunnya yang ke-30 di Casa Cruz di Notting Hill, London dengan sekelompok teman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement