REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan
kegiatannya di dalam rumah, termasuk melakukan transaksi keuangan. Maraknya transaksi online yang terjadi belakangan ini, membuat masyarakat terbiasa dengan berbagai kemudahan dan juga kenyamanan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.
Tidak hanya terbatas dengan melakukan transaksi dalam negeri namun transaksi keuangan antarnegara juga semakin meningkat kebutuhannya pada masyarakat Indonesia. Menurut data Bank
Dunia, pengiriman uang keluar negeri terus tumbuh stabil mencapai lima miliar dollar Amerika Serikat (AS) di tahun 2019. Data
ini juga didukung dengan banyaknya pelajar Indonesia yang bersekolah ke luar negeri yang terus bertambah sekitar 35% dalam 10 tahun terakhir. Demikian menurut data ICEF Monitor.
Dahulu untuk mengirimkan uang ke luar negeri memakan waktu yang cukup lama, masyarakat masih diharuskan mengunjungi kantor cabang bank dan mengisi berbagai macam dokumen untuk melakukan transaksi ke luar negeri. Tidak hanya itu tingginya biaya pengiriman juga menjadi beban masyarakat Indonesia untuk melakukan transfer uang ke luar negeri. "Melihat adanya kebutuhan remitansi internasional yang signifikan di Indonesia, OY! Indonesia menjawab kebutuhan pelanggannya dengan menyediakan layanan remitansi internasional dalam aplikasi OY!," kata CEO OY! Indonesia, Jesayas Ferdinandus Sabtu (30/1).
Jesayas mengatakan, dengan layanan “Transfer Internasional” yang ada di aplikasi OY!, kini pengguna dapat mengirimkan uang ke 12 negara seperti Inggris, Prancis, Belanda, Korea Selatan, India, Vietnam, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Australia. Ia mengeklaim, OY! memiliki rate biaya kirim uang ke luar negeri yang lebih murah dari layanan remitansi lainnya.
"Tidak hanya itu saja, pengguna juga dapat melihat setiap proses pengiriman uangnya sampai uang tersebut sampai ke penerima sehingga untuk keamanannya dijamin ketika menggunakan layanan ini melalui aplikasi OY!," ujar dia.