Selasa 26 Jan 2021 09:22 WIB

Tinggalkan Protokol Kesehatan Usai Divaksin Sama Saja Egois

Orang yang sudah divaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Sinovac di Rumah Sakit (RS) Umum Pusri Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/1/2021). Presiden Joko Widodo menargetkan sebanyak 181,5 juta rakyat Indonesia akan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sebelum tahun 2021 berakhir.
Foto:

Adam juga menyatakan bahwa sejauh ini belum banyak penelitian yang mengungkap bahwa vaksin bisa mencegah penularan Covid-19. Memang ada dua studi yang menyimpulkan vaksin bisa mencegah penularan, namun studi ini belum cukup kuat.

“Di dunia medis itu kalau belum kuat atau jelas akurat atau tidak, jangan digembar-gemborkan. Daripada nanti malah ngasih rasa aman palsu ke masyarakat,” jelas Adam.

Banyak juga masyarakat yang bertanya apakah jika ada anggota keluarga yang divaksin, ia mesti isolasi mandiri terlebih dahulu sebelum bercengkrama dengan keluarga lain. Menurut Adam, itu tidak perlu.

Divaksin bukan berarti orang tersebut positif Covid-19. Jadi, ia tetap bisa berkumpul seperti biasa dengan keluarga di rumah tanpa memakai protokol kesehatan.

Namun, jika ia pergi keluar atau bertemu dengan orang yang tidak satu rumah, orang yang telah divaksin tetap wajib mematuhi protocol kesehatan. Lalu sampai kapan protocol kesehatan diterapkan?

Menurut Adam, protokol kesehatan bisa dikesampingkan jika sudah terbentuk kekebalan kawanan atau sampai diketahui pasti bahwa vaksin Covid-19 memang terbukti ampuh melawan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement