Ahad 10 Jan 2021 14:10 WIB

Nicki Minaj Bayar Rp 6,3 Miliar Terkait Kasus Hak Cipta

Nicki Minaj harus bayar Rp 6,3 miliar pada penyanyi Tracy Champan terkait hak cipta.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nora Azizah
Nicki Minaj harus bayar Rp 6,3 miliar pada penyanyi Tracy Champan terkait hak cipta (Foto: Nicki Minaj)
Foto: EPA
Nicki Minaj harus bayar Rp 6,3 miliar pada penyanyi Tracy Champan terkait hak cipta (Foto: Nicki Minaj)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapper asal Amerika Serikat Nicki Minaj harus membayar sebesar 450 ribu dollar (Rp 6,3 Miliar) kepada penyanyi dan penulis lagu Tracy Chapman terkait permasalahan hak cipta. Sebelumnya, Chapman menggugat Minaj pada 2018 dengan tuduhan pelanggaran hak cipta terkait lagu ciptaannya.

Pengacara Chapman mengatakan bahwa Minaj menggunakan lirik dan melodi lagu Chapman tahun 1988 berjudul Baby Can I Hold You pada lagu Sorry yang semula ada di album 'Queen Nicki Minaj'. Lagu Sorry yang dibawakan Minaj bersama Nas akhirnya tidak ada di album tersebut, karena pihak Chapman tidak pernah memberikan izin pada Minaj untuk memakai lagu miliknya.

Baca Juga

Namun, trek itu secara tidak sengaja bocor dan beredar di internet. Lagu yang tak jadi dirilis itu terungkap dan diputar oleh Hot 97 DJ Funkmaster Flex, hingga kemudian tersebar di dunia maya. Hal ini lantas membuat pihak Chapman menuntut Minaj karena mengambil sampel salah satu lagunya tanpa perizinan terlebih dahulu.

Chapman menuduh Minaj membagikan lagi itu dengan Flex, meski keduanya membantah versi kejadian tersebut. Minaj menulis lagu Sorry dengan sesama rapper Nas saat merekam album keempatnya 'Queen' pada 2018.

Lagu itu didasarkan pada sampel lagu dancehall Sorry oleh artis Jamaika Shelly Thunder. Tanpa sepengetahuan Minaj, lagi itu menyadur lagu Baby, Can I Hold You Tonight, dari album debut 1988 Chapman yang memenangkan Grammy.

Setelah mengetahui kaitan tersebut, Minaj dan label rekamannya meminta izin untuk menggunakan komposisi Chapman. Namun, Chapman berulang kali menolaknya.

Pengacara penyanyi tersebut mengatakan, Chapman memiliki kebijakan menyeluruh terhadap pemberian izin tersebut. Salah satu spesialis izin yang bekerja untuk Minaj juga mengatakan bahwa Chapman termasuk dalam daftar tidak resmi "do not sample".

Dalam penilaian sebelumnya, Hakim Distrik AS Virginia A Phillips memutuskan bahwa eksperimen Minaj dengan lagu Chapman di studio merupakan "penggunaan wajar". Dalam melakukannya, dia memihak pengacara rapper tersebut, yang berpendapat bahwa artis harus bebas untuk mencicipi musik saat menulis dan merekam, tanpa khawatir akan dituntut begitu mereka mendekati pemegang hak untuk mendapatkan lisensi.

"Kreativitas yang mengalir bebas seperti itu penting bagi semua artis rekaman, tetapi khususnya dalam hip-hop," tim Minaj berpendapat, dilansir di BBC, Ahad (10/1).

"Dengan kategori musik itu, artis rekaman biasanya pergi ke studio dan bereksperimen dengan lusinan 'ketukan' atau potongan melodi yang berbeda, sebelum menemukan kombinasi yang menyenangkan," lanjutnya.

Hakim Phillips sepakat bahwa keputusan yang mencabut praktik-praktik umum ini akan membatasi kreativitas dan menghambat inovasi dalam industri musik. Dia menambahkan, tidak ada bukti bahwa lagu Minaj merebut pasar potensial bagi Chapman dan lagu aslinya, balada gitar yang sangat personal. Namun, hakim mengadakan persidangan untuk menyelidiki bagaimana Sorry bocor dan didistribusikan, dan apakah itu termasuk pelanggaran hak cipta.

Persidangan tersebut tidak akan lagi berlangsung setelah Chapman menerima tawaran Minaj. Menurut dokumen yang dipublikasikan oleh Pengadilan Distrik Pusat California, penyelesaian itu termasuk biaya yang dibayarkan kepada Chapman dan biaya hukum selama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement