Gisel dan MYD sendiri sudah dijadwalkan diperiksa tanggal 4 Januari 2020. Di mana keduanya akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, polisi menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Sebelum menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, polisi telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN.
Gisel juga sudah menjalani pemeriksaan dua kali dengan status sebagai saksi. Kasus video syur yang menyita perhatian publik ini nampaknya membuat tekanan berat bagi ibu satu anak itu.
Lewat unggahan di Instagram, Gisel mengutip kalimat rohani yang memiliki makna menguatkan iman dan batinnya saat diterpa badai.