Jumat 20 Nov 2020 20:13 WIB

Masyarakat Khawatirkan Keamanan Vaksin, Apa Kata Vaksinolog?

Vaksin menjalani proses panjang untuk bisa sampai diizinkan untuk dipakai.

Pembuatan vaksin (Ilustrasi). Vaksin yang sudah mendapat izin dari Badan POM adalah vaksin yang dapat dijamin keamanan dan efektivitasnya.
Foto: AP Photo/John Minchillo
Pembuatan vaksin (Ilustrasi). Vaksin yang sudah mendapat izin dari Badan POM adalah vaksin yang dapat dijamin keamanan dan efektivitasnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe membeberkan proses pembuatan hingga penyaluran vaksin sehingga suatu vaksin dapat dijamin efektivitasnya dan aman untuk digunakan, terutama vaksin untuk pencegahan Covid-19.

"Yang pertama tentukan dahulu mau bikin vaksin apa. Setelah itu, kita uji coba pada binatang percobaan," kata Dirga, vaksinolog yang juga merupakan dokter spesialis penyakit dalam, di dialog Juru Bicara Pemerintah bertema "Jalan Panjang Vaksin Sampai ke Tubuh Manusia", Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Dirga mengatakan, setelah vaksin diuji coba pada binatang percobaan dan terbukti aman serta efektif, kemudian vaksin itu diuji coba pada manusia. Tahap ini juga disebut sebagai uji klinis.

Fase uji klinis tersebut, menurut Dirga, ada tiga tahapan, yaitu tahap 1, 2 dan 3 dan memerlukan waktu yang sangat lama. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.

"Lalu setelah itu barulah suatu vaksin mendapat izin edar. Di Indonesia itu dari Badan POM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Baru bisa kita gunakan secara luas," kata dia.

Dirga menekankan bahwa vaksin yang sudah mendapat izin dari Badan POM adalah vaksin yang dapat dijamin keamanan dan efektivitasnya. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.

Lebih lanjut, Dirga mengatakan bahwa efektivitas suatu vaksin dapat dilihat pada tahap uji klinis, terutama pada uji klinis Fase 3 yang melibatkan ribuan orang. Dari fase tersebut dapat dilihat gambaran nyata efektivitas vaksin tersebut.

Terkait pengamanan dalam penyimpanan vaksin, Dirga menjelaskan bahwa vaksin merupakan produk biologis yang sangat sensitif terhadap suhu tertentu. Untuk memastikan keamanannya, vaksin tersebut dapat dipastikan disimpan pada suhu yang sesuai, yaitu antara 2 hingga 8 derajat Celsius, kecuali untuk vaksin polio.

"Artinya, sejak vaksin itu dibuat di pabrik sampai digunakan di rumah sakit, di Puskesmas, termasuk dalam hal transportasi, pengantaran, semuanya mesti terjamin, suhunya mesti dijaga 2 hingga 8 derajat Celsius. Dan tidak usah khawatir karena kita sudah berpengalaman. Kita sudah siap," kata Dirga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement