Sabtu 17 Oct 2020 15:15 WIB

Nikahi Nikita Willy, Indra Priawan Kini Bergelar Sutan Pangeran

Nikahi Nikita Willy, Indra Priawan Kini Bergelar Sutan Pangeran

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Nikita Willy dan Indra Priawan
Nikita Willy dan Indra Priawan

VIVA – Semakin beruntung nasib dan jalan hidup Indra Priawan usai menikahi gadis Minangkabau, Nikita Willy. Pada momen akad nikah, Jumat 16 Oktober 2020 dirumah Nikita di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur itu Indra juga turut diberikan gelar kehormatan.

Seperti diketahui, momen berbahagia tersebut berlangsung dengan mengusung adat Minang, mengingat Nikita memang berasal dari Sianok, Bukittinggi, Sumatera Barat.

Gelar khusus tersebut diberikan langsung oleh pihak keluarga Nikita. Kini, namanya Indra Priawan Djokosoetono Sutan Pangeran.

"Sesuai dengan adat istiadat di Minangkabau, waktu anak lahir diberi nama, waktu dia menikah diberi gelar. Tandanya seorang anak laki-laki sudah dewasa adalah bila dia menikah, dan sesudah menikah itu dia harus diberi gelar," kata kakek Nikita, H. Rapion usai akad nikah.

Baca juga: Pesona Nikita Willy Kenakan Suntiang Minang dan Kebaya Merah

"Gelar ini bisa diambil dari suku kami yang pertama itu suku Guci Kanagarian Sianok Bukittinggi dan suku Koto kanagarian sungai Pauah Bukittinggi, dari sana kami berasal,” tambahnya.

“Maka atas kesepakatan dari pihak mamak dan sesepuh kedua suku tersebut, telah memberikan hadiah gelar kepada menantu kami. Sekarang Indra bergelar Sutan Pangeran, dan untuk lengkapnya Indra Priawan Djokosoetono Sutan Pangeran," jelas H. Rapion melanjutkan.

Keluarga Nikita diwajibkan memanggil Indra dengan gelar Sutan Pangeran tersebut. Namun pihak keluarga Indra tak wajib untuk memanggil dengan gelar ini.

"Pihak keluarga Indra tidak harus memanggilnya, tapi saudaranya Nikita yang harus memanggilnya," ungkap H. Rapion.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement