REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehamilan saat pandemi Covid 19 tidak dapat dihindari, namun calon ibu tidak perlu khawatir. Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan dr Nina Martini Somad SpOG, hingga saat ini, belum ada data dan bukti ibu hamil lebih berisiko terpapar Covid-19 dibandingkan orang yang tidak hamil.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan seorang ibu hamil untuk terpapar Covid 19. Maka dari itu, seorang ibu hamil sebaiknya memantau kondisi kesehatannya secara rutin dan memahami gejala-gejala yang timbul jika terpapar Covid-19.
"Gejala-gejala seorang ibu hamil yang terpapar Covid-19 sama dengan gejala orang lain, seperti batuk, demam, gangguan pernapasan, atau bahkan malah tidak merasakan gejala apa pun," ujar dokter dari Primaya Hospital Bekasi Timur, Jawa Barat, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (30/8).
Nina menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan bukti bahwa janin dapat tertular jika sang ibu terpapar Covid-19. Ia menyebut, Covid 19 belum terbukti dapat masuk melalui plasenta hingga menularkan bayi di dalam kandungan.
"Hingga saat ini, belum ditemukan penularan Covid 19 sampai ke air ketuban," ungkapnya.
Nina mengungkapkan, potensi penularan Covid 19 hingga saat ini masih melalui droplet sang ibu. Ketika bayi sudah lahir, ia bisa tertular andaikan ibunya yang positif terinfeksi virus corona tipe baru, SARS-CoV-2, penyebab Covid-19 tidak melakukan langkah pencegahan penularan.
Hal yang dapat memengaruhi kondisi bayi di dalam kandungan jika seorang ibu terpapar Covid 19 adalah penyakit yang timbul dampak dari Covid 19 untuk sang ibu. Misalnya, ibu hamil yang terpapar Covid-19 mengalami gangguan pernapasan sehingga menyebabkan oksigen yang terhirup ibu hamil jadi berkurang. Itu akan berdampak pada penurunan oksigen ke janin.
Menurut Nina, tidak ada obat-obatan khusus untuk janin jika sang ibu hamil terpapar Covid 19. Yang diobati ialah ibu yang terpapar Covid-19.
Jika seseorang ibu hamil terpapar Covid 19, penyembuhan medis yang dilakukan sama seperti orang terpapar Covid-19 yang tidak hamil. Dokter akan melakukan pengecekan apakah sang ibu hamil memiliki penyakit penyerta (komorbid).
“Penyakit komorbid itu dapat memengaruhi kondisi ibu dan bayi di dalam kandungan, maka dari itu diperlukan tindakan cepat terhadap dampak Covid-19 terhadap penyakit komorbid yang diderita sang ibu,” ujarnya.