Kamis 27 Aug 2020 16:45 WIB

Kriteria Orang yang Perlu Karantina Mandiri

Karantina mandiri berbeda dengan isolasi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Reiny Dwinanda
Covid-19 (ilustrasi). Kenali perbedaan ketentuan isolasi dan karantina mandiri.
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi). Kenali perbedaan ketentuan isolasi dan karantina mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Beragam usaha dilakukan demi mencegah dan memperlambat penularan virus corona tersebut, salah satunya dengan menjalani karantina mandiri.

Dokter spesialis paru RSA Universitas Gadjah Mada dr Siswanto SpP mengatakan, karantina merupakan langkah pemisahan orang tidak sakit, tapi memiliki kemungkinan terpapar. Berbeda dengan isolasi, karantina merupakan pemisahan orang yang sehat tanpa gejala.

Baca Juga

Siswanto menjelaskan, isolasi merupakan pemisahan orang sakit atau terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran infeksi. Artinya, isolasi memang diperuntukkan bagi orang-orang yang sakit, baik yang ada di rumah atau yang ada di rumah sakit.

Siswanto mengungkapkan, karantina mandiri selama 14 hari perlu dilakukan bagi orang yang pernah berkontak erat dengan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kontak erat artinya orang yang riwayat lakukan kontak dengan pasien positif.

Kriteria kontak erat salah satunya ialah pernah tatap muka selama minimal 15 menit dengan pasien konfirmasi positif dengan jarak antara satu sampai dua meter. Kriteria lain ialah pernah satu ruang, baik ruang kerja, tempat tinggal, kelas, kendaraan, dan acara selama 15 menit lebih.

"Lalu, kontak erat juga berarti pernah pergi bersama atau bersama-sama dalam jarak satu meter selama 15 menit atau lebih," kata Siswanto di Yogyakarta, Kamis (27/8).

Selain itu, orang yang pernah bersentuhan langsung dengan yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau merawat kasus konfirmasi tanpa memakai alat pelindung diri memadai. Saat karantina mandiri di rumah, gunakan kamar sendiri.

"Jadi, tidak boleh berbagi kamar apalagi berbagi tempat tidur dengan anggota keluarga lain," ucap Siswanto.

Usahakan kamar yang ditempati ada sirkulasi udara (ventilasi) yang baik. Lalu, minimalisir penggunaan peralatan makan selama karantina.

"Saat karantina, batasi interaksi dengan orang lain, selalu pakai masker, dan biasakan mencuci tangan," ujar Siswanto.

Masyarakat diserukan tetap beraktivitas dan olah raga agar daya tahan tubuh terus terjaga selama masa karantina. Selain itu, konsumsi makanan bergizi dan seimbang serta tetap berkomunikasi dengan keluarga maupun teman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement