Selasa 14 Jul 2020 10:02 WIB

10 Fakta Hana Hanifah Terjerat Prostitusi Tarif Rp20 Juta

10 Fakta Hana Hanifah Terjerat Prostitusi Online Bertarif Rp20 Juta

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

VIVA – Kemarin, publik dihebohkan dengan penangkapan artis berinisial HH di Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, 12 Juli 2020 terkait dugaan prostitusi online. Belakangan diketahui bahwa HH merupakan artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah.

Rekan sekaligus pengacara artis Hana, Machi Achmad yang menyampaikan bahwa HH merupakan kliennya dalam kasus perseteruan dengan Nabilla Aprilly, mantan kekasih Atta Halilintar.

Baca Juga: Kontroversi Hana Hanifah, Dekati Kriss Hatta Hingga Prostitusi Online

Maka secara tersirat, Machi membenarkan kalau HH merupakan artis dan selebgram Hana Hanifah.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Hana diamankan di sebuah hotel berbintang di Medan bersama satu orang rekannya, yaitu A. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman atas keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga: Keluarga Sebut Hana Hanifah ke Medan untuk Pemotretan

Aktris FTV, Hana Hanifah.

Berikut ini adalah fakta-fakta yang telah diketahui dari terjeratnya Hana Hanifah dalam kasus prostitusi online ini, dihimpun VIVA, dari berbagai sumber.

1. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Hana menerima transferan uang senilai Rp20 juta dari seseorang yang memesannya, sebelum ia berangkat ke Medan.

 

2. Hana mengaku sudah setahun melakukan kegiatan tersebut.

 

3. Pemesan mengaku bahwa dia adalah seorang pengusaha. Ia juga mengaku langsung mentransfer dana Rp20 juta ke rekening Hana. Fakta ini terkuak, saat polisi memeriksa tiga saksi yaitu, A, R dan HH.

 

4. Polisi akan mendalami apakah dana Rp20 juta itu merupakan DP atau pembayaran keseluruhan.  

 

5. Machi Ahmad yang merupakan rekan sekaligus kuasa hukum Hana Hanifah dalam kasus yang berbeda menyampaikan kalau saat ini status Hana di Polrestabes Medan sebagai saksi.

 

6. Menurut pihak keluarga, Hana mengatakan bahwa ia pergi ke Medan untuk melakukan pemotretan.

 

7. Hari ini, Selasa, 14 Juli 2020, keluarga, manajer beserta kuasa hukum Hanna Hanifah akan berangkat ke Medan untuk mengetahui secara detail tentang kejadian yang menimpa artis tersebut.

 

8. Polisi juga menahan dua orang pria, berinsial A dan R. Masing-masing memiliki peran berbeda. R menjemput HH di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu pagi, kemudian mengantar ke hotel.

 

9. Saat penggebrekan, Hana tertangkap berada di dalam satu kamar bersama A, yang disebut-sebut seorang pengusaha asal Kota Medan.

 

10. Saat Hana Hanifah ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement