Ahad 05 Jul 2020 09:49 WIB

Tips Investasi Reksa Dana Saat Pandemi Covid-19

Masa pandemi jadi waktu yang tepat berinvestasi karena harga reksa dana terdiskon.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Investasi (ilustrasi). Para investor instrumen reksa dana diminta tidak panik dalam menghadapi potensi kerugian yang dapat terjadi di tengah pandemi Covid-19. Kondisi ini justru menjadi peluang emas untuk menambah nilai investasi.
Foto: Tim infografis Republika
Investasi (ilustrasi). Para investor instrumen reksa dana diminta tidak panik dalam menghadapi potensi kerugian yang dapat terjadi di tengah pandemi Covid-19. Kondisi ini justru menjadi peluang emas untuk menambah nilai investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para investor instrumen reksa dana diminta tidak panik dalam menghadapi potensi kerugian yang dapat terjadi di tengah pandemi Covid-19. Kondisi ini justru menjadi peluang emas untuk menambah nilai investasi.

Direktur Infovesta Utama Parto Kawito mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu membuat para investor reksa dana mengalami potensi kerugian investasi. Hal tersebut utamanya terjadi pada produk reksa dana saham atau underlying asset investasinya adalah saham-saham pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga

“Potensi kerugian tidak hanya terjadi pada reksa dana berbasis saham. Jenis reksa dana lain seperti reksa dana pendapatan tetap juga mengalami fase naik turun seiring pergerakan harga obligasi yang menjadi underlyingnya,” ujarnya dalam keterangan tulis, Ahad (5/7).

Kendati demikian, menurutnya selama investor tidak mencairkan atau melakukan redemption atas reksa dananya, maka hal itu masih dapat disebut sebagai potensi rugi. Dia menyarankan pada situasi saat ini sebaiknya investor tidak panik atau melakukan redemption reksa dananya. 

“Selama unit penyertaan masih ada di rekening investor, penurunan aset reksa dana yang terjadi baru menciptakan potensi kerugian. Kemudian kerugian baru terjadi ketika investor melakukan redemption atas reksa dana yang dimilikinya,” ucapnya.

Dia mengatakan masa krisis justru membuka memberikan peluang investasi karena nilai unit investasi menjadi terdiskon. Hal ini menjadi kesempatan buat investor untuk melakukan top up. Menurutnya strategi average down membuat harga pembelian rata-rata menjadi turun. 

“Ketika kondisi pasar mulai membaik, posisi untung lebih mudah dicapai dibandingkan dengan tanpa melakukan average down. Justru kalau ada uang sekarang waktunya top up, jadi harga rata-ratanya semakin baik. Ini saatnya membalikkan kerugian," ucapnya.

Menurutnya fluktuasi nilai investasi reksa dana sebenarnya merupakan hal biasa. Parto menyebut Indonesia sempat mengalami beberapa kali masa krisis dan terbukti dapat melewatinya dengan baik, seperti pada 1998 dan 2008 akibat krisis keuangan di Amerika yaitu subprime mortgage facility.

“Industri reksa dana di Indonesia juga terkena dampaknya. Pada 1998 saham turun, 2008 turun, ternyata kemudian saham dan reksa dana berbalik dan kembali naik lagi," ucapnya.

Salah satu kelebihan industri ini adalah reksa dana merupakan salah satu sektor yang sangat teregulasi. Dia mencontohkan ketika investor mulai memasukan dananya, setiap manajer investasi akan menjalankan kebijakan know to your customer (KYC) untuk mengetahui asal usul dana investasi.

Regulasi sektor reksa dana membuat tiap dana investasi yang masuk dengan nilai tertentu, contohnya sekitar Rp 100 juta, dapat diketahui sumber dananya. Maka demikian, kebijakan ketat yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mencegah tindak pidana pencucian uang.

Untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana investor, sesuai ketentuan OJK, dana investor simpan pada rekening terpisah di bank kustodian. Sementara sebagai jasa pengelolaan dana investasi tersebut manajer investasi mendapatkan fee yang besarnya sudah ditetapkan pada awal. 

“Besarnya beragam mulai 1-2 persen per tahun dari nilai investasi investor,” ucapnya.

Menurutnya berinvestasi pada reksa dana pun dapat diatur sesuai tujuan investasi, profil risiko, jangka waktu, dan nilai investasi dari pemilik dana. Maka demikian memahami empat hal tersebut investor diharapkan bisa mencapai target investasinya secara optimal.

“Setiap produk investasi seperti reksa dana pasti memiliki risiko, termasuk mengalami kerugian investasi. Tetapi dengan strategi yang tepat dan memahami produknya, risiko investasi itu bisa dikelola dengan baik,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement