Ahad 21 Jun 2020 01:30 WIB

Mulai Senin, Istana Siak Kembali Buka

Istana Siak kembali buka seiring penerapan tatanan normal baru.

Pengunjung memotret bendera setengah tiang berkibar di Istana Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (10/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung memotret bendera setengah tiang berkibar di Istana Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Objek Wisata Istana Siak Assereyah Hasyimiah rencananya akan dibuka pada Senin (22/6) seiring penerapan tatanan normal baru. Operasionalnya akan dijalankan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

"Alhamdulillah kami sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan tatanan normal baru yang isinya akan dimulai dengan kegiatan pembukaan objek wisata Istana Siak 22 Juni mendatang," kata Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Siak Jamaluddin di Siak, Sabtu.

Baca Juga

Jamaluddin mengutarakan harapannya agar tatanan normal baru di Kabupaten Siak nantinya tidak menimbulkan dampak negatif. Ia mengatakan, pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan untuk bisa masuk Istana Siak.

Saat pembelian karcis, calon pengunjung diwajibkan memakai masker. Ketika masuk pagar, pengunjung akan mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan oleh petugas. Lalu, menjelang masuk istana, mereka juga harus antre menunggu giliran di tenda yang telah disediakan.

Begitu giliran masuk sudah tiba, pengunjung diberikan waktu 20-30 menit menikmati Wisata Sejarah Istana Siak. Hal tersebut terlihat dalam video lomba inovasi penerapan normal baru kategori pariwisata yang dilombakan Kementerian Dalam Negeri.

photo
Pengunjung saat melihat koleksi yang dipamerkan di Istana Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, Riau. (Dok). - (Republika/Putra M. Akbar)

Di tempat terpisah, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Riau dr Wildan Asfan Hasibuan mengatakan, obat dan vaksin Covid-19 masih dalam tahap penelitian sehingga sepertinya akan memerlukan waktu yang lama untuk mewujudkannya.

Namun demikian, menurut Wildan, masyarakat harus tetap hidup, aman, sehat dan produktif, terutama sektor ekonomi harus tetap tumbuh. Namun, yang dibuka prioritasnya adalah daerah-daerah yang risikonya rendah, tapi ekonomi tetap baik.

"Jadi daerah yang melaksanakan tatanan normal baru secara bertahap dari enam larangan PSBB dibuka pelan-pelan, namun tetap disiplin dan tetap ada pengawasan terhadap masyarakat," ucapnya.

Wildan menjelaskan, sebelum melakukan pelonggaran, daerah terlebih dahulu harus membuat peraturan bupati sebagai payung hukum. Kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan selanjutnya diadakan simulasi terlebih dahulu.

Menurut dia, Kabupaten Siak sudah siap untuk menerapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19. Namun, harus tetap memerhatikan indikator kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga di harapkan ke depan tidak terjadi lagi gelombang kedua dari penularan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement