REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bintang reality show Kim Kardashian West telah menandatangani kontrak dengan perusahaan streaming musik asal Swedia Spotify untuk menjadi pembawa acara podcast terkait reformasi peradilan pidana. Hal itu diungkap oleh perwakilan Kim pada Rabu.
Podcast yang akan tersedia secara eksklusif di Spotify akan terhubung dengan pekerjaan Kim dengan The Innocence Project, sebuah organisasi nirlaba yang berjuang melawan ketidakadilan hukum. Kelompok ini memperkirakan ada sekitar 2,3 persen hingga 5 persen dari semua tahanan di Amerika Serikat (AS) tidak bersalah.
Terkenal karena mengembangkan produk kecantikan dan fashion, Kim kini tertarik pada reformasi peradilan pidana setelah membantu membebaskan dua tahanan wanita dari penjara. Selebritas yang mencatat hidupnya dalam reality show "Keeping Up the the Kardashians" itu sedang belajar untuk menjadi pengacara melalui program magang di Kalifornia, AS.
"Podcast baru itu akan menyoroti karya investigasi produser TV Lori Rothschild Ansaldi," kata perwakilan Kim seperti dilansir Reuters, Kamis (18/6).
Namun demikian, nilai kontrak Kim dengan Spotify tak diungkap ke publik. Spotify yang memiliki lebih dari 700 ribu podcast di platformnya menjangkau hampir 300 juta pengguna bulanan.
Spotify telah berinvestasi untuk menarik pemirsa dengan konten non-musik. Pada bulan Mei, Spotify juga menandatangani kesepakatan untuk hak eksklusif untuk podcast populer dengan komedian Joe Rogan.