REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian besar perbatasan antara negara-negara Eropa telah dibuka kembali pada hari Senin setelah berbulan-bulan lockdown karena pandemi Covid-19. Meski demikian, Uni Eropa menyarankan agar perjalanan yang tidak esensial ditunda hingga setidaknya 1 Juli.
"Mengingat situasi kesehatan di negara ketiga tertentu tetap kritis, Komisi tidak mengusulkan pencabutan pembatasan perjalanan secara umun pada tahap ini," tulis Uni Eropa dalam sebuah pernyataan dilansir Travel and Leisure, Rabu (17/6).
Untuk memfasilitasi pembukaan kembali 1 Juli, Komisi Uni Eropa mengatakan negara-negara anggota harus menyepakati daftar umum negara-negara non-UE yang akan diizinkan berdasarkan beberapa faktor. Misalnya terkait situasi COVID-19 di negara bersangkutan serta jika negara telah mencabut pembatasan perjalanannya di UE.
Sampai sekarang, Komisi UE merekomendasikan pencabutan larangan bepergian ke Albania, Bosnia dan Herzegovina, Kosovo, Montenegro, Makedonia Utara, dan Serbia pada 1 Juli.
"Perjalanan internasional adalah kunci untuk pariwisata dan bisnis, dan untuk hubungan keluarga dan kerabat," kata Komisaris Urusan Dalam Negeri, Ylva Johansson, dalam sebuah pernyataan.
"Meskipun kita semua harus tetap berhati-hati, waktunya telah tiba untuk membuat persiapan konkret guna mencabut pembatasan dengan negara-negara yang situasi kesehatannya serupa dengan UE dan untuk melanjutkan operasi visa," tambah dia.
Pedoman ini datang karena beberapa negara Eropa telah membuka kembali perbatasan mereka. Italia, yang dulu merupakan pusat pandemi COVID-19 di Eropa, membuka perbatasan internasionalnya untuk pelancong Eropa awal bulan ini.
Pemeriksaan perbatasan juga telah dibatalkan untuk negara-negara seperti Jerman dan Prancis. Tetapi Spanyol telah menunda menyambut turis Eropa hingga 21 Juni.
"Kami telah mengendalikan pandemi, tetapi pembukaan kembali perbatasan kami adalah saat yang kritis. Ancamannya masih nyata. Virusnya masih ada di luar sana," kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez.
Swiss, bagian dari wilayah Schengen, juga telah mencabut pembatasan perbatasannya untuk pelancong Eropa dan menerapkan kampanye "Bersih & Aman" untuk menjamin kesehatan para wisatawan.
Sebaliknya, Inggris, yang tidak lagi menjadi bagian dari UE, telah menerapkan karantina 14 hari wajib bagi siapa saja yang memasuki negara tersebut, kecuali yang berasal dari Irlandia, Channel Island atau Isle of Man.