REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selagi protes anti-rasisme di Amerika Serikat terkait kematian George Floyd terus berlanjut, Beyonce Knowles-Carter beraksi untuk mendiang Breonna Taylor. Penyanyi itu membuat surat terbuka kepada Jaksa Agung Kentucky, Daniel Cameron, melalui situs web-nya pada Ahad lalu.
Dalam surat itu, Beyonce menuntut agar petugas yang terlibat dalam penembakan Taylor didakwa secara pidana. Taylor, seorang teknisi medis darurat keturunan Afrika-Amerika berusia 26 tahun, ditembak mati pada bulan Maret ketika sedang tidur di apartemennya.
Kekasih Taylor, Kenneth Walker, telah menyatakan bahwa tiga petugas dari Departemen Kepolisian Metro Louisville (LMPD) memasuki apartemen dengan surat perintah pencarian, tanpa terlebih dahulu mengetuk pintu. Walker mengatakan bahwa karena dia pikir para petugas itu adalah penyusup, baku tembak terjadi antara dia dan LMPD.
Lebih dari 20 tembakan dilepaskan polisi ke apartemen, termasuk delapan tembakan ke Taylor, yang tertidur dan tidak bersenjata. Taylor meninggal akibat penembakan itu.
Sebagai tanggapan, Dewan Kota Louisville mengeluarkan "Breonna's Law" yang mewajibkan petugas untuk mengetuk pintu. Namun, Knowles-Carter menekankan keadilan belum dilayani mengingat para petugas masih belum dituntut atas kematian Taylor, seperti yang terlibat dalam kematian Floyd.
"Sementara "Breonna's Law" disahkan di Louisville dan undang-undang federal telah diperkenalkan yang juga akan mewajibkan petugas untuk mengetuk, langkah-langkah kecil ke arah yang benar ini merupakan pengingat menyakitkan bahwa masih belum ada keadilan bagi Breonna Taylor atau keluarganya," demikian petikan surat terbuka Beyonce, seperti dilansir laman Ace Showbiz.
"Tiga bulan telah berlalu - dan penyelidikan LMPD telah menciptakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. ... Nol penangkapan telah dilakukan, dan tidak ada petugas yang dipecat."
"Keluarga Taylor tidak dapat meluangkan waktu untuk memproses dan berduka. Sebaliknya, mereka telah bekerja tanpa lelah untuk menggalang dukungan dari teman, komunitas mereka, dan negara untuk mendapatkan keadilan bagi Breonna," kata Beyonce.
Dia kemudian mendesak Kejaksaan Agung untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap tiga petugas yang terlibat dalam insiden Taylor.
"Berkomitmen pada transparansi dalam penyelidikan dan penuntutan atas tindakan kriminal para petugas ini dan selidiki respons LMPD terhadap pembunuhan Breonna Taylor, serta praktik-praktik meresap yang mengakibatkan kematian berulang warga kulit hitam yang tidak bersenjata."
Beyonce tak ingin kasus tersebut jatuh ke dalam pola yang sama, yakni tidak ada tindakan setelah tragedi yang mengerikan. Ia menyebut, di setiap kematian orang kulit hitam di tangan polisi, ada dua tragedi nyata yang melibatkan kematian itu sendiri dan tidak adanya tindakan dan penundaan yang mengikutinya.
"Ini adalah kesempatanmu untuk mengakhiri pola itu. Ambil tindakan cepat dan tegas dalam menuntut para perwira. Bulan-bulan berikutnya tidak akan terlihat seperti tiga terakhir," tuturnya.
Ini bukan pertama kalinya Beyonce berbicara menentang pembunuhan warga kulit hitam tak bersenjata oleh polisi.