VIVA – Kasus prank sembako sampah yang dilakukan oleh Ferdian Paleka yang sempat viral beberapa waktu yang lalu akhirnya berakhir. YouTuber tersebut telah dibebaskan dari tahanan pada hari ini, Kamis, 4 Juni 2020.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
“Jadi benar hari ini, untuk Ferdian Paleka CS, demi hukum kita keluarkan dari tahanan,” kata Galih Indragiri dikutip VIVA dalam tayangan YouTube KH INFOTAINMENT.
Menurut Galih Indragiri, laporan yang dilaporkan oleh pihak korban sudah dicabut, sehingga Ferdian Paleka dibebaskan.
“Dan kemudian yang menjadi dasar adalah laporan yang dilaporkan oleh korban itu dicabut dimana korban dengan terlapor sudah melakukan perdamaian,” ujar Galih Indragiri.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka sempat ramai diperbincangkan dan dikecam oleh masyarakat khususnya warganet karena telah melakukan aksi berani dan tidak terpuji.
Diketahui, Ferdian telah membuat konten YouTube membagi-bagikan sembako berisi sampah kepada Waria dan anak-anak di kawasan Bandung, Jawa Barat.