Selasa 19 May 2020 17:42 WIB

Ajari Anak Cerdas Bermedia Sosial

Sekitar 56 persen anak-anak sudah memiliki media sosial.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Natalia Endah Hapsari
Kegiatan millenial dapat disebarkan ke semua orang melalui media sosial. (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Kegiatan millenial dapat disebarkan ke semua orang melalui media sosial. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Cepat atau lambat, anak-anak akan mulai mengenal media sosial, kemudian ikut berinteraksi di dalamnya. Sebagian besar dari mereka mungkin akan berkeinginan untuk memiliki akun media sosialnya sendiri. "Menurut pemahaman kami, sekitar setengah dari anak-anak mulai memiliki akun media sosial ketika berusia 12 tahun," ungkap ahli parenting dari Common Sense Media, Caroline Knorr, seperti dilansir CNN.

Knorr merujuk data ini dari laporan sensus Common Sense Media pada 2016 lalu. Laporan ini disusun berdasarkan survei yang melibatkan 1.786 orang tua di Amerika Serikat (AS) yang memiliki anak berusia 8- 18 tahun. Dari survei ini diketahui, 56 persen anak-anak sudah memiliki media sosial. Dari anak-anak tersebut, usia rata-rata saat mereka mulai mendaftarkan diri ke platform media sosial adalah 12,6 tahun.

Psikolog anak dari University of Alabama Vivian Friedman mengatakan, anakanak berusia 6-12 tahun memiliki kemam puan berpikir secara konkret. Sedangkan, remaja berusia 12-18 tahun cenderung memiliki kemampuan berpikir yang lebih abstrak. "Karena anak-anak berpikir lebih konkret sebelum remaja, sebagian mungkin tak dapat benar-benar menganalisis kebenaran atau validitas dari masalah abstrak, terkait media sosial," ujar Friedman.

Oleh karena itu, orang tua yang mengizinkan anak-anaknya untuk memiliki akun media sosial perlu melakukan pendampingan. Orang tua pun perlu duduk bersama anak-anak mereka dan mengeksplorasi media sosial yang diminati anak bersamasama. "Cari tahu beberapa pengaturan privasi yang dapat anak-anak gunakan," ujar Knorr.

Tak hanya itu, penting bagi orang tua dan anak untuk berbicara mengenai apa yang pantas dan apa yang tidak pantas untuk diunggah ke media sosial. Terkait hal ini, anak-anak berusia 12 tahun umumnya sudah mampu mematuhi aturan dan me ngerti bahwa aturan tersebut penting untuk melindungi diri mereka.

Orang tua juga perlu memahami, sebagian besar media sosial mensyaratkan usia minimal 13 tahun untuk membuat akun. Sebagian orang tua berpikir pembatasan usia ini berkaitan dengan upaya perlindungan keselamatan anak-anak. Sebenarnya, aturan mengenai usia ini berkaitan dengan pembagian data-data pengguna media sosial.

"Sesungguhnya, alasan mengapa usia 13 tahun karena sebagian besar media sosial membagikan data dan secara aktif menggali data, dan mereka tidak diizinkan untuk melakukan itu pada pengguna di bawah 13 tahun," ungkap Knorr.

Maka, kontak anak dengan dunia maya saat ini makin tak terhindarkan. Agar anak tetap aman ketika berinteraksi di media sosial, ada berbagai hal yang perlu diperhatikan, seperti:

• Bicarakan tentang risiko-risiko yang mungkin dihadapi anak di media sosial.

• Habiskan waktu bersama ketika anak-anak berselancar di dunia maya.

• Perhatikan history chat yang dimiliki anak.

• Tetapkan beberapa aturan dasar sebelum mengizinkan anak aktif di media sosial.

• Perhatikan privacy setting di aplikasi-aplikasi yang anak gunakan sehari-hari.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement