REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana darurat dalam pengelolaan keuangan pribadi maupun rumah tangga merupakan aspek yang penting, terlebih ketika terjadi suatu hal tak diinginkan. Salah satunya seperti kondisi pandemi Covid-19 yang telah memicu krisis finansial dan banyak aktivitas bisnis yang terhenti.
Namun belum semua orang memahami pentingnya dana darurat, bahkan tak memiliki dana darurat. Sehingga ketika terjadi kondisi krisis seperti pandemi saat ini, tak sedikit orang yang mengalami kesulitan secara finansial.
Dana darurat adalah sebagian dana yang disisihkan dari pemasukan bulanan dan hanya digunakan dalam kondisi tertentu dan darurat, misalnya terkena PHK atau musibah lainnya.
Dana ini sebaiknya dialokasikan secara terpisah dari tabungan sehari-hari. Porsinya beragam, tergantung besarnya pemasukan dan pengeluaran, namun umumnya minimal 10 persen per bulan dan besarannya minimal enam bulan dari pengeluaran bulanan.
Persiapan dana darurat bisa dilakukan melalui beberapa cara, baik menabung secara konvensional seperti tabungan atau emas dan menabung sambil berinvestasi misalnya reksa dana. Menurut Chief Investment Officer dan co-founder FUNDtastic Franky Chandra mempersiapkan dana darurat sebaiknya dilakukan sedini mungkin sebelum menunggu terjadinya krisis atau musibah.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar generasi milenial untuk segera memiliki tabungan untuk dana darurat sejak dini untuk mencegah atau mengurangi kemalangan atau musibah finansial.
Mempersiapkan dana darurat juga bisa dilakukan dengan beberapa cara. Misalnya dengan mengikuti program di bank.
“Sebagai platform investasi dan pengelola keuangan yang terpercaya, kami memahami pentingnya peranan dana darurat dalam pengelolaan keuangan pribadi. Kami merancang program ini agar nasabah tak hanya sekedar menyisihkan dananya tabungan tapi juga mendapatkan hasil optimal dari investasi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/5).