Selasa 21 Apr 2020 04:33 WIB

Ancaman Pada Masa Karantina Mandiri Bagi Korban Kekerasan

Masalah sosial yang muncul selama masa karantina bisa memicu kekerasan dan pelecehan

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Hiru Muhammad
Kekerasan dalam rumah tangga (ilustrasi).
Foto: Agung Supriyanto
Kekerasan dalam rumah tangga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian besar dari kita berharap agar kehidupan lekas kembali normal dan pandemi global Covid-19 segera berlalu. Bagi mereka yang mengalami kekerasan dan pelecehan dalam rumah tangga, harapan itu jauh lebih besar lagi.

Masa karantina mandiri di rumah memang membuat sebagian besar masyarakat aman karena mencegah penyebaran virus. Namun, pembatasan sosial menjadi kondisi yang tidak selalu aman bagi sejumlah korban kekerasan dalam rumah tangga.

Layanan dukungan sosial yang berkurang drastis ditambah dengan lonjakan pengangguran bisa membuat kasus kekerasan dan pelecehan meroket selama periode karantina. Para korban sulit melarikan diri dari pelaku kekerasan.

Laman CapX melaporkan skala kekerasan dalam rumah tangga di Inggris tahun lalu hingga akhir Maret 2019. Sebanyak 2,4 juta orang berusia 16 hingga 74 tahun diketahui mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Mayoritas pelakunya adalah pasangan.

Dari statistik tersebut, sebanyak 1,6 juta korban adalah perempuan dan 786 ribu adalah laki-laki. Menurut studi, perempuan jauh lebih mungkin mengalami pelecehan berulang dan parah, termasuk kekerasan fisik, seksual, emosional, dan psikologis.

Dalam periode 12 bulan yang sama, 80 orang perempuan terbunuh atas prilaku pasangan atau mantan pasangannya. Dibandingkan tahun sebelumnya, tercatat peningkatan sebesar 27 persen. Dalam empat dari 10 kasus, para korban terbunuh dalam pembunuhan domestik.

Counting Dead Women, sebuah proyek yang mencatat pembunuhan perempuan oleh laki-laki di Inggris telah mengidentifikasi setidaknya 16 pembunuhan antara 23 Maret sampai 12 April 2020. Dari jumlah tersebut, ada pula kasus pembunuhan anak-anak.

Masa karantina mandiri amat berpotensi meningkatkan risiko yang dihadapi korban pelecehan perempuan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Inggris menggencarkan kampanye #YouAreNotAlone untuk mendukung penyintas kekerasan dalam rumah tangga.

Kanselir Inggris Rishi Sunak mengalokasikan 750 juta poundsterling untuk sektor amal. Sebanyak dua juta dari jumlah tersebut telah disisihkan untuk mendukung saluran bantuan dan dukungan daring Domestic Abuse Bill.

Women's Aid, federasi dari hampir 180 badan amal pelecehan domestik, turut memberi dukungan dengan kolaborasi bersama Southeastern dan Great Western Railway. Mereka menyediakan tiket kereta gratis bagi perempuan yang mencari layanan perlindungan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement